6 Orang Jadi Tersangka, Ini Motif Oknum Bobotoh Keroyok Steward Usai Laga Persib Vs Persija

Jumat 27 September 2024, 09:03 WIB
Polresta Bandung saat konferensi pers kasus penyerangan steward oleh oknum bobotoh usai laga Persib vs Persija. (Sumber : Humas Polda Jabar)

Polresta Bandung saat konferensi pers kasus penyerangan steward oleh oknum bobotoh usai laga Persib vs Persija. (Sumber : Humas Polda Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polresta Bandung menetapkan enam tersangka terkait pengeroyokan steward oleh oknum Bobotoh Persib di Si Jalak Harupat usai pertandingan Persib vs Persija pada hari Senin 23 September 2024 lalu.

Diketahui dalam insiden tersebut, sembilan orang steward dilaporkan terluka akibat aksi kekerasan oleh oknum suporter setelah laga berakhir.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kerusuhan dipicu usai peluit akhir pertandingan Persib lawan Persija.

"Setelah pemain kedua kesebelasan masuk ke lorong, oknum Bobotoh mulai melancarkan aksinya dengan menyasar petugas steward yang sedang bertugas di stadion," ujar Kusworo dikutip dari rilis humas Polda Jabar, Jumat (27/9/2024).

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi. Hasilnya, didapat enam orang dari pihak suporter yang terbukti melakukan aksi pengeroyokan itu.

"Keenam tersangka itu dengan inisial AM (20), AH (22), FD (18), KA (28), MR (19), dan RM (23) dengan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, seperti memukul, menendang, dan merusak fasilitas," jelasnya.

Baca Juga: Suporter Serang Steward Usai Laga Persib vs Persija, Erick Thohir: LIB Harus Usut Tuntas!

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, ancaman pidana 7 tahun penjara.

"Seandainya korban mengalami luka berat hukuman bisa diperberat menjadi sembilan tahun penjara," ungkapnya.

Menurut Kusworo, motif pengeroyokan ini diduga buntut dari kejadian pelecehan verbal oleh oknum steward kepada Bobotoh perempuan di laga Persib melawan Port FC pada 19 September 2024 lalu.

"Perbuatan oknum Bobotoh ini, tidak menggambarkan keseluruhan suporter yang ada untuk itu hal ini tidak boleh dibiarkan dan harus dilakukan proses hukum agar mendapatkan efek jera," terangnya.

Kusworo juga menegaskan pihaknya akan menangkap para oknum Bobotoh lainnya yang masih berkeliaran yang melakukan aksi pemukulan terhadap Steward.

"Bagi suporter yang melakukan kekerasan, sebelum ditangkap sebaiknya menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)