Harmonisasi Perbup, Sejumlah Pejabat Pemkab Sukabumi Ikuti Rapat Bersama Kemenkumham Jabar

Kamis 26 September 2024, 01:39 WIB
Rapat harmonisasi 6 Perbup Sukabumi di Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (25/09/24) | Foto : jabar.kemenkumham.go.id

Rapat harmonisasi 6 Perbup Sukabumi di Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (25/09/24) | Foto : jabar.kemenkumham.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat melakukan harmonisasi terhadap enam (6) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sukabumi. Pada hari ini, Rabu (25/09/24) siang yang bertempat di Ruang Ismail Saleh.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Perancang Peraturan Perundangan-Undangan Zonasi Kabupaten Sukabumi Agus R, Erdian, Shendy S, dan Suherni.

Sementara dari Pemkab Sukabumi dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Sumber Daya Alam Setda, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, UPTD PSDA Cisadea Cibareno, Bagian Hukum Sekda, Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Pekerjaan Umum (Bidang Pengairan), FO Fish FAO Kab.Sukabumi, Komisi Irigasi serta Nelayan Perairan Darat.

Dalam sambutannya, Andrieansjah mengungkapkan bahwa rapat harmonisasi ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga: Harmonisasi Pembentukan 3 Raperda, DPRD Sukabumi Kunjungi Kemenkumham Jabar

"Tujuannya untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Bupati, sehingga Peraturan yang ditetapkan akan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dilaksanakan atau implementatif," jelasnya.

Menurut Andrieansjah, rapat tersebut membahas enam Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang :

1. Strategi Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat di Kabupaten Sukabumi;

2. Tata Cara Penyediaan Data dan Informasi Perikanan Perairan Darat di Kabupaten Sukabumi;

3. Pengaturan Penangkapan Ikan di Perairan Darat Kabupaten Sukabumi;

4. Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Skala Kecil;

5. Perubahan atas Peraturan Bupati Sukabumi No.21 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 ; dan

6. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.

“Harapannya perancang Kantor Wilayah dapat menyampaikan hal-hal yang menjadi titik permasalahan krusial yang harus didiskusikan dengan Pemrakarsa dan Perangkat Daerah terkait. Sehingga diperoleh rumusan rancangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan impelementatif dalam pelaksanaannya. semoga seluruh peserta dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Bupati ini. “, pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari pemrakarsa dan ditanggapi langsung oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)