SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengunjungi rumah duka korban TPPO yang meninggal di Kamboja, Syamsul Diana Ahmad, di Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. Selasa (17/9/2024).
Kunjungan Bey Machmudin tersebut dilakukan sebagai bentuk empati dan perhatian pemerintah terhadap kasus yang menimpa warganya. Sekaligus untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.
Diketahui, Syamsul Diana Ahmad (30 tahun) yang sebelumnya dinyatakan meninggal dunia karena serangan jantung di Kamboja pada 2 Agustus 2024, dan jenazahnya baru bisa diterbangkan ke Indonesia pada Jumat (13/9/2024) sekira pukul 19:00 WIB atau setelah 43 hari tertahan.
Bey Machmudin menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dianakertrans Provinsi hingga Disnakertrans Kabupaten-Kota untuk mengantisipasi hal serupa. “Saya sampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, dan ini yang nanti akan kami koordinasikan kepada disnakertrans provinsi untuk berkoordinasi dengan disnakertrans kabupaten/kota agar jangan sampai terulang lagi peristiwa seperti ini,“ ujar Bey kepada awak media.
Mengingat banyaknya informasi terkait korban TPPO, Bey mengakui kurangnya sosialisasi terkait tata cara untuk mencari kerja di luar negeri sehingga banyak masyarakat yang masih tergiur dengan lowongan kerja ke luar negeri jalur ilegal.
“Kami dari pemerintah juga mungkin kurang sosialisasi bagaimana mencari kerja yang benar di luar negeri dan juga ada pasar dan ada orang yang ingin cepat-cepat ke luar negeri, tapi walaupun seperti itu harusnya tetep mencari jalur yang benar dan jangan tergoda oleh gaji tinggi,” kata dia.
Baca Juga: Jenazah Korban TPPO Meninggal di Kamboja Tiba di Sukabumi, Disambut Tangis Keluarga
Baca Juga: 43 Hari Tertahan di Kamboja, Penjelasan SBMI Soal Jenazah Warga Sukabumi Korban TPPO
Keberangkatan para korban TPPO itu tak luput dari desakan ekonomi, Bey menyebut jika lowongan kerja di dalam negeri memang terbatas, namun pihaknya tetap mengimbau untuk tidak mudah tergiur dengan gaji tinggi.
“Itu juga kami akan berusaha, jadi selain masyarakat yang perlu kerjaan ada juga di dalam negeri memang terbatas juga lowongan pekerjaan dan juga memang mungkin ada penawaran seperti iklan-iklan di aplikasi jadi harus hati-hati sekali, semoga ini tidak terulang lagi,“ ucapnya.
Disinggung terkait masih banyaknya warga Sukabumi yang menjadi korban TPPO hingga dikabarkan disekap di Myanmar. Pihaknya menyebut akan berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri untuk upaya pemulangan para korban di Myanmar.
“Yang memiliki hubungan itu kan kemetrian luar negeri, jadi kami akan segera koordinasi dengan kementrian luar negeri untuk mencari jalan keluar bagi mereka yang ingin pilang,“ ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada larangan bagi siapapun untuk bekerja di luar negeri hanya saja harus melalui tahapan yang benar sehingga kejadian serupa tidak akan pernah terjadi. “Artinya kan kalau legal seharusnya tidak ada masalah, kalau semuanya dipatuhi dan kalau legal jika ada masalah kan disnakertrans itu bisa menegur atau mencabut izin (penyalur),“ pungkasnya.