Mengintip Gaji 8 Anggota DPRD Jabar 2024-2029 Dari Dapil Sukabumi

Rabu 04 September 2024, 18:20 WIB
Kolase foto anggota DPRD Provinsi Jabar terpilih periode 2024-209 dari Dapil Sukabumi yang akan dilantik Senin 2 September 2024 di Gedung Merdeka, Bandung. (Sumber : Istimewa)

Kolase foto anggota DPRD Provinsi Jabar terpilih periode 2024-209 dari Dapil Sukabumi yang akan dilantik Senin 2 September 2024 di Gedung Merdeka, Bandung. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 2 September 2024, di Gedung Merdeka, Kota Bandung. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya merupakan anggota dewan terpilih dari Daerah Pemilihan Jabar V, meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Penetapan anggota DPRD Jabar terpilih dilakukan berdasarkan putusan KPU Jabar Nomor 17 Tahun 2024 setalah melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU Jabar pada Selasa malam, 28 Mei 2024 lalu.

Selain itu, KPU juga menetapkan perolehan kursi DPRD Jabar hasil Pemilu 2024. Hasilnya, Partai Gerindra memimpin dengan 20 kursi, diikuti PKS dan Golkar dengan masing-masing 19 kursi, PDIP dengan 17 kursi, PKB 15 kursi, Demokrat dan Nasdem 8 kursi, PAN 7 kursi, PPP 6 kursi, dan PSI 1 kursi.

Berikut adalah delapan anggota DPRD Provinsi Jabar terpilih dari Daerah Pemilihan Jabar V (Kota dan Kabupaten Sukabumi) yang akan dilantik:

1. Hj. Lina Ruslinawati dari Partai Gerindra
2. Hasim Adnan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Ir. H. Yusup Maulana dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Phinera Wijaya, S.E. dari Partai Golkar
5. Muhammad Jaenudin, S.Ag.M.H. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
6. Hj. Dessy Susilawati, S.Pd.I. dari Partai Amanat Nasional (PAN)
7. A. Yamin, S.IP. dari Partai Demokrat
8. H. Dedi Damhudi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Baca Juga: Dilantik 2 September, Daftar Nama 8 Anggota DPRD Jabar Terpilih 2024-2029 Dapil Sukabumi

Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Jabar

Mengutip dari Peraturan Gubernur Jawa Barat No 41 Tahun 2017 mengatur hak keuangan dan administratif anggota DPRD Jabar, maka setiap Anggota DPRD Jabar memiliki potensi gaji bulanan yang mencapai Rp90 juta. Besaran gaji tersebut bervariasi tergantung pada posisi jabatan yang diemban.

Selain gaji, anggota DPRD juga menerima sejumlah tunjangan, termasuk uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan keluarga, uang paket, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan reses, dan tunjangan komunikasi intensif.

Merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2022, anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD Jabar mencapai Rp166,39 miliar, dengan realisasi sebesar Rp158,81 miliar. Rinciannya sebagai berikut:

Belanja Uang Representasi: Rp3,7 miliar
Tunjangan Keluarga: Rp398 juta
Tunjangan Beras: Rp312 juta
Uang Paket: Rp322 juta
Tunjangan Jabatan: Rp5,4 miliar

Demikian informasi mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD Jabar untuk periode 2024-2029, serta rincian anggaran yang diterima.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi