SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 2 September 2024, di Gedung Merdeka, Kota Bandung. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya merupakan anggota dewan terpilih dari Daerah Pemilihan Jabar V, meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Penetapan anggota DPRD Jabar terpilih dilakukan berdasarkan putusan KPU Jabar Nomor 17 Tahun 2024 setalah melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU Jabar pada Selasa malam, 28 Mei 2024 lalu.
Selain itu, KPU juga menetapkan perolehan kursi DPRD Jabar hasil Pemilu 2024. Hasilnya, Partai Gerindra memimpin dengan 20 kursi, diikuti PKS dan Golkar dengan masing-masing 19 kursi, PDIP dengan 17 kursi, PKB 15 kursi, Demokrat dan Nasdem 8 kursi, PAN 7 kursi, PPP 6 kursi, dan PSI 1 kursi.
Berikut adalah delapan anggota DPRD Provinsi Jabar terpilih dari Daerah Pemilihan Jabar V (Kota dan Kabupaten Sukabumi) yang akan dilantik:
1. Hj. Lina Ruslinawati dari Partai Gerindra
2. Hasim Adnan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Ir. H. Yusup Maulana dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Phinera Wijaya, S.E. dari Partai Golkar
5. Muhammad Jaenudin, S.Ag.M.H. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
6. Hj. Dessy Susilawati, S.Pd.I. dari Partai Amanat Nasional (PAN)
7. A. Yamin, S.IP. dari Partai Demokrat
8. H. Dedi Damhudi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Baca Juga: Dilantik 2 September, Daftar Nama 8 Anggota DPRD Jabar Terpilih 2024-2029 Dapil Sukabumi
Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Jabar
Mengutip dari Peraturan Gubernur Jawa Barat No 41 Tahun 2017 mengatur hak keuangan dan administratif anggota DPRD Jabar, maka setiap Anggota DPRD Jabar memiliki potensi gaji bulanan yang mencapai Rp90 juta. Besaran gaji tersebut bervariasi tergantung pada posisi jabatan yang diemban.
Selain gaji, anggota DPRD juga menerima sejumlah tunjangan, termasuk uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan keluarga, uang paket, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan reses, dan tunjangan komunikasi intensif.
Merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2022, anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD Jabar mencapai Rp166,39 miliar, dengan realisasi sebesar Rp158,81 miliar. Rinciannya sebagai berikut:
Belanja Uang Representasi: Rp3,7 miliar
Tunjangan Keluarga: Rp398 juta
Tunjangan Beras: Rp312 juta
Uang Paket: Rp322 juta
Tunjangan Jabatan: Rp5,4 miliar
Demikian informasi mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD Jabar untuk periode 2024-2029, serta rincian anggaran yang diterima.