Anggota DPRD Jabar M. Jaenudin Sosialisasikan Perda Pesantren di Nagrak Sukabumi

Senin 26 Agustus 2024, 13:52 WIB
Anggota DPRD Jabar M. Jaenudin Sebarluaskan Perda Pesantren di salah satu madrasah di Nagrak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

Anggota DPRD Jabar M. Jaenudin Sebarluaskan Perda Pesantren di salah satu madrasah di Nagrak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin menjelaskan bahwasanya Perwujudan Perda Pesantren adalah sebagai bukti nyata, pemerintah hadir dan mendukung kepentingan pondok pesantren (ponpes) dalam hal melakukan proses-proses kemajuan, termasuk sebagai mediasi meningkatkan kemandirian ekonomi ponpes.

Hal itu disampaikan Jaenudin dalam kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023/2024 di Madrasah Hidayatul Athfal Kampung Baros Rt. 01 Rw.02 Desa Darmareja Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/08/2024) yang dihadiri unsur pemerintah desa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Masyarakat.

Jaenudin memaparkan Perda Pesantren merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 yang juga merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi negara kepada pesantren.

“Adanya UU tersebut adalah bentuk dukungan terhadap pesantren sebagai lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat yang berkontribusi besar bagi Indonesia sejak sebelum kemerdekaan hingga sekarang,” kata Jaenudin.

Baca Juga: M. Jaenudin: Perda Trantibum-Linmas untuk Lindungi Kesehatan dan Lingkungan Warga Jabar

Ia berharap kegiatan penyebarluasan Perda ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang tugas dan kewajiban anggota DPRD Provinsi Jabar sebagai bagian dari unsur pemerintahan, tentang pentingnya menginformasikan peraturan-peraturan daerah yang telah diputuskan.

Penyebarluasan informasi ini dianggap sebagai proses lanjutan dari dibuatkannya perda tersebut.

Diketahui, Peraturan daerah no 1 tahun 2021 ini merupakan dasar dan payung hukum bagi setiap Ponpes yang ada di wilayah provinsi Jabar. “Supaya ada kekuatan hukumnya, sebagai penterjemah dari UU Pesantren yang telah diketuk oleh pemerintah pusat,” jelas Jaenudin.

Selain menekankan pentingnya Perda Pesantren, anggota dewan dari Dapil 5 (Kota/Kabupaten Sukabumi) itu juga melakukan sosialisasi terkait ajuan untuk bantuan hibah atau bansos melalui aplikasi SIPD provinsi Jabar. Dengan catatan, tetap memperhatikan kelengkapan administrasi pesantren sebagai bukti legalisasi Lembaga.

Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa barat tahun anggaran 2023 ini pun ditutup dengan pertanyaan dan doa yang langsung dipimpin oleh tokoh agama sekaligus Ketua MUI setempat. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Produk13 September 2024, 19:00 WIB

3 Perbedaan Kacamata Photocromic, Bluechromic dan Bluray, Cek Fungsinya!

Saat ini dikenal berbagai kacamata yang juga tersedia dalam bentuk hotocromic, Bluechromic, dan Bluray.
Ilustrasi. Perbedaan Kacamata Photocromic, Bluechromic dan Bluray (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi13 September 2024, 18:46 WIB

PLN Tertibkan Penggunaan Listrik Ilegal di Cikangkung Sukabumi, kWh Meter Bermasalah Dibongkar

Tertibkan Penggunaan Listrik Ilegal di Cikangkung Sukabumi, Petugas P2TL sebut hal itu karena ada praktik jual beli kWh oleh oknum mengaku pegawai PLN.
Pembongkaran kWh meter milik warga Kampung Cierang, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap Sukabumi yang dinilai bermasalah. (Sumber : Istimewa)
Life13 September 2024, 18:30 WIB

5 Ciri Orang yang Tidak Merasa Bersalah Meski Sikapnya Sering Menyakiti

Orang yang tidak merasa bersalah meski sering menyakiti orang lain sering kali memiliki ciri-ciri tertentu.
Ilustrasi. Orang yang tidak merasa bersalah meski sering menyakiti orang lain sering kali memiliki ciri-ciri tertentu. (Sumber : Freepik/@benzoix)
Nasional13 September 2024, 18:01 WIB

KPK Temukan Mobil Harun Masiku, Eks Penyidik: Yang Penting Orangnya

Mantan Penyidik sindir KPK yang mengumumkan telah menemukan mobil Harun Masiku.
Sosok Harun Masiku, Buronan KPK,| Foto : Ist
Life13 September 2024, 18:00 WIB

Segala Urusan Akan Dipermudah dan Terlepas dari Kesusahan, Yuk Amalkan Doa Ini!

Semua cobaan yang kita alami adalah bagian dari rencana Allah SWT untuk menguji keimanan dan kesabaran kita. Kita harus bersabar dan terus berikhtiar.
Ilustrasi - Semua cobaan yang kita alami adalah bagian dari rencana Allah SWT untuk menguji keimanan dan kesabaran kita. Kita harus bersabar dan terus berikhtiar. (Sumber : pexels.com/@Thirdman)
Arena13 September 2024, 17:31 WIB

Respons Kahea Abdillah Zulfikar Usai Raih Medali Emas Cabor Layar PON XXI Aceh Sumut 2024

Atlet Sukabumi, Kahea Abdillah Zulfikar merespons keberhasilannya meraih medali emas cabor layar PON XXI Aceh Sumut 2024.
Atlet layar asal Sukabumi, Kahea Abdillah Zulfikar. (Sumber : Istimewa)
Film13 September 2024, 17:30 WIB

Sinopsis Film Kupu-Kupu Kertas yang Tayang Kembali di Bioskop September Ini

Film Kupu-Kupu Kertas akan kembali tayang di seluruh bioskop Tanah Air, pada Kamis, 26 September 2024, setelah sempat ditarik dari peredaran begitu tiga hari tayang di bioskop.
Sinopsis Film Kupu-Kupu Kertas yang Tayang Kembali di Bioskop September Ini (Sumber : Instagram/@kupukupukertasfilm)
Bola13 September 2024, 17:15 WIB

Kabar Baik untuk Persib, Beckham Putra Siap Turun Lawan PSIS Semarang

Beckham Putra telah sembuh dari cedera dan siap tampil lawan PSIS Semarang.
Beckham Putra telah sembuh dari cedera dan siap tampil lawan PSIS Semarang. | Foto: Persib.co.id
Musik13 September 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Berakhir di Aku Idgitaf, OST Film Home Sweet Loan yang Viral

Penggalan Lirik Lagu Berakhir di Aku Idgitaf yang viral di media sosial adalah "Jika semua bersandar padaku. Lalu aku bersandar kemana?".
Lirik Lagu Berakhir di Aku Idgitaf, OST Film Home Sweet Loan yang Viral
Bola13 September 2024, 16:15 WIB

Persis Solo vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Link Live Streaming

Persis Solo vs Madura United akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-4.
Persis Solo vs Madura United akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-4. | (Sumber : X/@@persisofficial/@@MaduraUnitedFC).