Anggota DPRD Jabar M. Jaenudin Sosialisasikan Perda Pesantren di Nagrak Sukabumi

Senin 26 Agustus 2024, 13:52 WIB
Anggota DPRD Jabar M. Jaenudin Sebarluaskan Perda Pesantren di salah satu madrasah di Nagrak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

Anggota DPRD Jabar M. Jaenudin Sebarluaskan Perda Pesantren di salah satu madrasah di Nagrak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin menjelaskan bahwasanya Perwujudan Perda Pesantren adalah sebagai bukti nyata, pemerintah hadir dan mendukung kepentingan pondok pesantren (ponpes) dalam hal melakukan proses-proses kemajuan, termasuk sebagai mediasi meningkatkan kemandirian ekonomi ponpes.

Hal itu disampaikan Jaenudin dalam kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023/2024 di Madrasah Hidayatul Athfal Kampung Baros Rt. 01 Rw.02 Desa Darmareja Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/08/2024) yang dihadiri unsur pemerintah desa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Masyarakat.

Jaenudin memaparkan Perda Pesantren merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 yang juga merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi negara kepada pesantren.

“Adanya UU tersebut adalah bentuk dukungan terhadap pesantren sebagai lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat yang berkontribusi besar bagi Indonesia sejak sebelum kemerdekaan hingga sekarang,” kata Jaenudin.

Baca Juga: M. Jaenudin: Perda Trantibum-Linmas untuk Lindungi Kesehatan dan Lingkungan Warga Jabar

Ia berharap kegiatan penyebarluasan Perda ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang tugas dan kewajiban anggota DPRD Provinsi Jabar sebagai bagian dari unsur pemerintahan, tentang pentingnya menginformasikan peraturan-peraturan daerah yang telah diputuskan.

Penyebarluasan informasi ini dianggap sebagai proses lanjutan dari dibuatkannya perda tersebut.

Diketahui, Peraturan daerah no 1 tahun 2021 ini merupakan dasar dan payung hukum bagi setiap Ponpes yang ada di wilayah provinsi Jabar. “Supaya ada kekuatan hukumnya, sebagai penterjemah dari UU Pesantren yang telah diketuk oleh pemerintah pusat,” jelas Jaenudin.

Selain menekankan pentingnya Perda Pesantren, anggota dewan dari Dapil 5 (Kota/Kabupaten Sukabumi) itu juga melakukan sosialisasi terkait ajuan untuk bantuan hibah atau bansos melalui aplikasi SIPD provinsi Jabar. Dengan catatan, tetap memperhatikan kelengkapan administrasi pesantren sebagai bukti legalisasi Lembaga.

Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa barat tahun anggaran 2023 ini pun ditutup dengan pertanyaan dan doa yang langsung dipimpin oleh tokoh agama sekaligus Ketua MUI setempat. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)