Bicara Perlindungan Anak, Di Sukabumi Hendar Darsono Bahas Perda Jawa Barat

Senin 26 Agustus 2024, 12:37 WIB
Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono di acara penyebarluasan perda jabar nomor 3 tahun 2021 (Sumber: dok hendar darsono)

Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono di acara penyebarluasan perda jabar nomor 3 tahun 2021 (Sumber: dok hendar darsono)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono bicara hak dan perlindungan anak di Sukabumi. Politisi Partai Demokrat ini membahas keberadaan Perda Jabar Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Acara berlangsung Sabtu, 24 Agustus 2024 di Aula Wisma Panineungan, jalan. Kadudampit KM 2,6 RT 13/03 Desa Gunungjaya Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan ini Hendar bertemu perwakilan ulama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda serta lainnya.

Baca Juga: Ada Lulusan SMANSA Sukabumi, Ini Daftar 13 Calon Rektor Universitas Indonesia

“Jadi sejak 2021 di Jawa Barat sudah ada perda yang mengatur tentang penyelenggara perlindungan anak. Keberadaannya harus terus disebarluaskan ke warga Jabar, agar tujuan dari perda nomor 3 tahun 2021 ini bisa tercapai,” jelas Hendar Darsono di sela acara tersebut.

Perda ini meliputi banyak aspek salah satu satunya hak anak. Dalam Perda Jabar Nomor 3 tahun 2021 dijelaskan 16 hak anak yang harus diketahui sebagai lingkungan perlindungan anak di Jawa Barat.

Baca Juga: Jejak Raja Jawa di Sukabumi, Pelarian Mataram dan Kaisar Pakubuwono X yang Dicurigai

Mulai dari dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari
Kekerasan dan diskriminasi; lalu hak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status
kewarganegaraan; hak beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi
sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya dalam bimbingan Orang Tua atau Wali;

Hak untuk mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri;
Hak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial; Hak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat;

Baca Juga: 4 Alasan Kenapa Pakaian Berwarna Hitam Cepat Kering Saat Dijemur, Sudah Tahu Moms?

Hak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan Kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain; Hak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan;

Hak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat
kecerdasannya demi pengembangan diri; Hak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain manapun yang bertanggung jawab atas pengasuhan,berhak mendapat perlindungan dari perlakuan: diskriminasi; eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual; penelantaran; kekejaman, Kekerasan, dan penganiayaan; ketidakadilan; dan
perlakuan salah lainnya.

Baca Juga: Melihat Garok, Garpu yang Dipakai ODGJ Ngamuk Habisi Nyawa Wanita di Sukabumi

Hak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri; Hak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik; pelibatan dalam sengketa bersenjata;
pelibatan dalam kerusuhan sosial; pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur
Kekerasan; pelibatan dalam peperangan; dan kejahatan seksual;

Hak memperoleh perlindungan dari sasaran penganiayaan, penyiksaan, atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi; Hak memperoleh kebebasan sesuai dengan hukum; Hak memperoleh perlindungan dari tindak Kekerasan; dan terakhir hak mendapatkan bantuan hukum dan bantuan lainnya. (adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Produk13 September 2024, 19:00 WIB

3 Perbedaan Kacamata Photocromic, Bluechromic dan Bluray, Cek Fungsinya!

Saat ini dikenal berbagai kacamata yang juga tersedia dalam bentuk hotocromic, Bluechromic, dan Bluray.
Ilustrasi. Perbedaan Kacamata Photocromic, Bluechromic dan Bluray (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi13 September 2024, 18:46 WIB

PLN Tertibkan Penggunaan Listrik Ilegal di Cikangkung Sukabumi, kWh Meter Bermasalah Dibongkar

Tertibkan Penggunaan Listrik Ilegal di Cikangkung Sukabumi, Petugas P2TL sebut hal itu karena ada praktik jual beli kWh oleh oknum mengaku pegawai PLN.
Pembongkaran kWh meter milik warga Kampung Cierang, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap Sukabumi yang dinilai bermasalah. (Sumber : Istimewa)
Life13 September 2024, 18:30 WIB

5 Ciri Orang yang Tidak Merasa Bersalah Meski Sikapnya Sering Menyakiti

Orang yang tidak merasa bersalah meski sering menyakiti orang lain sering kali memiliki ciri-ciri tertentu.
Ilustrasi. Orang yang tidak merasa bersalah meski sering menyakiti orang lain sering kali memiliki ciri-ciri tertentu. (Sumber : Freepik/@benzoix)
Nasional13 September 2024, 18:01 WIB

KPK Temukan Mobil Harun Masiku, Eks Penyidik: Yang Penting Orangnya

Mantan Penyidik sindir KPK yang mengumumkan telah menemukan mobil Harun Masiku.
Sosok Harun Masiku, Buronan KPK,| Foto : Ist
Life13 September 2024, 18:00 WIB

Segala Urusan Akan Dipermudah dan Terlepas dari Kesusahan, Yuk Amalkan Doa Ini!

Semua cobaan yang kita alami adalah bagian dari rencana Allah SWT untuk menguji keimanan dan kesabaran kita. Kita harus bersabar dan terus berikhtiar.
Ilustrasi - Semua cobaan yang kita alami adalah bagian dari rencana Allah SWT untuk menguji keimanan dan kesabaran kita. Kita harus bersabar dan terus berikhtiar. (Sumber : pexels.com/@Thirdman)
Arena13 September 2024, 17:31 WIB

Respons Kahea Abdillah Zulfikar Usai Raih Medali Emas Cabor Layar PON XXI Aceh Sumut 2024

Atlet Sukabumi, Kahea Abdillah Zulfikar merespons keberhasilannya meraih medali emas cabor layar PON XXI Aceh Sumut 2024.
Atlet layar asal Sukabumi, Kahea Abdillah Zulfikar. (Sumber : Istimewa)
Film13 September 2024, 17:30 WIB

Sinopsis Film Kupu-Kupu Kertas yang Tayang Kembali di Bioskop September Ini

Film Kupu-Kupu Kertas akan kembali tayang di seluruh bioskop Tanah Air, pada Kamis, 26 September 2024, setelah sempat ditarik dari peredaran begitu tiga hari tayang di bioskop.
Sinopsis Film Kupu-Kupu Kertas yang Tayang Kembali di Bioskop September Ini (Sumber : Instagram/@kupukupukertasfilm)
Bola13 September 2024, 17:15 WIB

Kabar Baik untuk Persib, Beckham Putra Siap Turun Lawan PSIS Semarang

Beckham Putra telah sembuh dari cedera dan siap tampil lawan PSIS Semarang.
Beckham Putra telah sembuh dari cedera dan siap tampil lawan PSIS Semarang. | Foto: Persib.co.id
Musik13 September 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Berakhir di Aku Idgitaf, OST Film Home Sweet Loan yang Viral

Penggalan Lirik Lagu Berakhir di Aku Idgitaf yang viral di media sosial adalah "Jika semua bersandar padaku. Lalu aku bersandar kemana?".
Lirik Lagu Berakhir di Aku Idgitaf, OST Film Home Sweet Loan yang Viral
Bola13 September 2024, 16:15 WIB

Persis Solo vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Link Live Streaming

Persis Solo vs Madura United akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-4.
Persis Solo vs Madura United akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-4. | (Sumber : X/@@persisofficial/@@MaduraUnitedFC).