SUKABUMIUPDATE.com - Universitas Nusa Putra kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan kekayaan intelektual di Indonesia dengan menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Penghargaan diserahkan Kemenkumham RI pada acara Peringatan Hari Pengayoman ke-79 Senin, 19 Agustus 2024, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Universitas Nusa Putra dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan terkait kekayaan intelektual, termasuk kegiatan paten, indikasi geografis, serta kontribusinya dalam pengajuan permohonan paten, hak cipta, dan pengembangan sentra kekayaan intelektual.
Baca Juga: Tunggu PKPU, DPR Belum Pastikan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Ikut Putusan MK
Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan upacara dan syukuran, di mana Universitas Nusa Putra menjadi salah satu penerima penghargaan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan beberapa instansi lainnya.
Rektor Universitas Nusa Putra, diwakili kepala Strategic Planning and Business Development, Ir. Aryo De Wibowo M.S., S.T., M.T., SMIEEE, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen universitas dalam mendukung inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
Baca Juga: Dalami Tugas Wakil Rakyat, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 Jalani Orientasi
"Kami berterima kasih atas apresiasi ini dan akan terus berupaya untuk mendorong terciptanya lingkungan akademik yang mendukung inovasi dan pengembangan kekayaan intelektual di kalangan mahasiswa, dosen, dan peneliti," ujar Aryo.
Dengan penghargaan ini, Universitas Nusa Putra semakin memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan yang berkontribusi dalam pengembangan kekayaan intelektual di tingkat nasional. (adv)