M. Jaenudin: Perda Trantibum-Linmas untuk Lindungi Kesehatan dan Lingkungan Warga Jabar

Senin 12 Agustus 2024, 16:51 WIB
Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin saat menjadi saat melakukan penyebarluan Perda No 5/21 di Sukabumi | Foto : Ist

Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin saat menjadi saat melakukan penyebarluan Perda No 5/21 di Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, melaksanakan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung di Aula Resto King Raos, Kampung Cibolang, Cibatu, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Baratm, Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024,

Jaenudin menjelaskan bahwa Perda No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ( Trantibum-Linmas) merupakan perubahan dari Perda No. 13 Tahun 2018.

Perubahan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap perubahan kebutuhan masyarakat akibat Pandemi Covid-19 yang melanda secara global, termasuk Jawa Barat.

"Perda Nomor 13 Tahun 2018 sudah tidak memadai lagi setelah pandemi ini. Banyak aspek yang perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi terbaru," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Jaenudin Minta Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang Dilantik Jadi Jubir Rakyat

Perda yang baru ini mencakup berbagai hal baru yang sebelumnya tidak diatur, seperti penanganan pandemi dan bencana non-alam lainnya. Dengan adanya peraturan ini, Jaenudin berharap masyarakat dapat lebih siap menghadapi potensi pandemi di masa depan dan menjaga kebersihan serta lingkungan mereka dengan lebih baik.

"Di masa mendatang, apabila terjadi pandemi atau bencana lainnya, Perda ini akan menjadi pedoman dalam menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan," tambahnya.

Jaenudin juga menekankan pentingnya penerapan Perda No. 5 Tahun 2021 untuk menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan terlindungi. Perda ini mengatur berbagai aspek, mulai dari tata ruang, tata jalan, pengelolaan sungai, hingga penanggulangan bencana alam dan sosial.

"Perda ini penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lingkungan yang teratur dan aman. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi ketentuan ini agar lingkungan kita tetap terjaga," pungkasnya.(adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa