SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menyoroti kasus tenaga kerja wanita (TKW) bernama Pitri Inrayani (23 tahun) asal Kampung Puncak Kalong RT 07/04 Desa Curugluhur, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, yang diduga mengalami penyiksaan di Arab Saudi oleh majikannya.
"Pertama dalam penempatan TKI, Pemerintah Daerah, harus pro aktif dalam hal ini," ucap Jaenudin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (31/7/2024).
Jaenudin menyebut, ada beberapa langkah pencegahan agar kasus seperti ini tidak terulang kembali. Utamanya, kata dia, pemerintah harus melaksanakan beberapa kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang undangan.
"Ada tiga yang perlu digaris bawahi, dalam menghadapi dan melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Salah satunya Pemda wajib mengetahui lembaga yang memberangkatkan tenaga kerja Indonesia, dimana alamat lembaga itu, badan hukumnya, dan posisi integrasinya, jadi harus benar benar clear lembaga itu sebagai biro jasa pemberangkatan TKI," ungkapnya.
Baca Juga: Viral TKW Asal Sukabumi Ngaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, Kini Siap Dipulangkan
Menurut Jaenudin, Pemda wajib mengontrol penempatan di mana TKI ditempatkan, dikirim ke negara mana, bahkan identitas majikan sang TKI perlu diketahui. Politisi PDIP itu menekankan bahwa Pemda wajib meminta laporan kepada lembaga yang mengirim atau melaksanakan pengiriman TKI.
"Pemda juga wajib melakukan dan menyaksikan penempatan TKI. Kalau semua itu dilakukan data data TKI, akan sangat mudah bisa dikontrol oleh pemerintah daerah," ungkapnya.
"Kasus ini harus jadi perhatian semua pihak. Terutama Pemda harus tegas kepada lembaga lembaga atau sponsor di daerah yang tidak bertanggung jawab. Kami akan segera mengecek apakah TKI asal Sagaranten tersebut sudah pulang, dan sponsor yang memberangkatkan apakah tanggung jawab," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar video wanita yang diduga tenaga kerja wanita (TKW) atau sekarang disebut pekerja migran Indonesia (PMI) mengaku mendapatkan penyiksaan dari majikannya di Arab Saudi. Perempuan ini belakangan diketahui berasal dari Sukabumi bernama Pitri Inrayani (23 tahun).
Pengakuan itu disampaikan Pitri saat ditanya seseorang di balik video yang beredar di media sosial. Namun Pitri terlihat kebingungan ketika ditanya pasti alamatnya di mana. Setelah salah satu orang dalam video memeriksa data pada paspor, Pitri tercatat warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Belum ada keterangan lebih lengkap soal kapan dan di mana video itu dibuat. Namun rekaman ini viral, terutama di media sosial Facebook.
Camat Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan membenarkan wanita itu adalah warganya. Ridwan juga telah menghubungi pihak desa tempat tinggal Pitri yakni Desa Curugluhur. "Kami sudah mendapatkan videonya. Informasi dari pemdes, keluarganya membenarkan dan dalam persiapan pemulangan," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Rabu (24/7/2024).
Menurut Ridwan, Pitri beralamat di Kampung Puncak Kalong RT 07/04 Desa Curugluhur, Kecamatan Sagaranten. Berdasarkan koordinasi dengan pihak sponsor, kata Ridwan, mereka bersedia memfasilitasi kepulangan Pitri yang berangkat ke Arab Saudi pada 2022. Saat ini posisi Pitri berada di wilayah Tarhil.
"Dia (Pitri) berangkat tahun 2022, posisinya masih di Kota Tarhil, Arab Saudi. Diduga mendapat penyiksaan dari majikan perempuannya. Sementara infonya seperti itu. Kami akan koordinasi lebih lanjut dengan Pemdes Curugluhur dan Disnaker Kabupaten Sukabumi," ujar Ridwan.