SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Acara ini berlangsung di aula King Raos, Jalur Lingkar Sukabumi, pada Rabu (31/7/2024).
Dalam presentasinya, Jaenudin yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jawa Barat, menyampaikan harapan agar masyarakat dapat memahami aturan yang berlaku ketika sebuah desa ingin dijadikan desa wisata.
Kata Jaenudin, jika sebuah desa dilihat dari sumber daya alam, mungkin tidak ada yang menonjol. Namun, desa bisa memiliki dari segi budaya yang berpotensi besar untuk dikembangkan menjadi desa wisata.
Jaenudin juga menjelaskan bahwa untuk menarik minat wisatawan, ada tiga elemen utama yang harus diperhatikan: sumber daya alam, atraksi wisata budaya, dan atraksi buatan manusia. Selain itu, fasilitas (amenity), aksesibilitas, dan pelayanan tambahan (ancilliary) juga merupakan faktor-faktor penting dalam kegiatan pariwisata.
Baca Juga: Desa Wisata Hanjeli Sukabumi Terima Kunjungan Dispar dan 40 Kades Se Ciamis
"Desa wisata harus memiliki indikator komponen yang dipenuhi, yaitu attraction, amenity, accessibility, dan ancillary. Jika beberapa konsep tersebut tidak dimiliki, maka desa tersebut tidak akan berhasil menjadi desa wisata," terang Jaenudin.
Jaenudin juga menekankan pentingnya desa wisata berbasis budaya dan pantai di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, potensi budaya dan wisata pantai di daerah ini dapat dikembangkan menjadi daya tarik tersendiri.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sosialisasi perda ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ingin menjadikan desanya sebagai desa wisata agar memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
"Desa wisata yang diinginkan harus memiliki budaya yang jelas. Jika persyaratan dan aturan telah dipenuhi, barulah desa tersebut bisa dikembangkan menjadi desa wisata yang sukses. Jangan sampai memaksakan desa menjadi desa wisata tanpa potensi yang memadai, karena hasilnya akan seadanya dan tidak bertahan lama," pungkas Jaenudin.