SUKABUMIUPDATE.com - PT Trans Jabar Tol mengumumkan rencana penyesuaian tarif Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) Seksi I atau ruas Ciawi - Cigombong. Soal perbaikan longsor di ruas seksi 2, menuju gerbang tol parungkuda akan berlangsung jelang akhir tahun 2024.
Soal tarif baru ruas tol bocimi seksi 1 (Ciawi - Cigombong), akan diterapkan dalam waktu dekat berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1661/KPTS/M/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi I (Ciawi-CIgombong).
"Mimin mau kasih info penting, dan dalam waktu dekat ini akan diberlakukan penyesuaian tarif tol Ciawi-Sukabumi, Seksi 1 Ciawi-Cigombong," tulis PT Jabar Tol melalui akun resminya @transjabartol, seperti dilihat sukabumiupdate.com, Jumat (19/7/2024).
Belum ada keterangan lanjutan terkait waktu pelaksanaan penerapan penyesuaian tarif tersebut dari PT Trans Jabal Tol. Selama ini, tol bocimi seksi 1, ruas Ciawi - Cigombong memberlakukan tarif sebagai berikut; Golongan I: Rp 14.000; Golongan II: Rp 21.000; Golongan III: Rp 21.000; Golongan IV: Rp 28.000; Golongan V: Rp 28.000
Sementara hingga Sabtu, (20/7/2024) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih melakukan pengerjaan perbaikan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi ruas Ciawi-Sukabumi seksi 2 KM 64+600 pasca longsor pada 3 April 2024 lalu.
Baca Juga: Pesona Pantai Gopalo: Pilihan Tepat Nikmati Sunset Ditemani Debur Ombak Laut Sukabumi
Pada Mei 2024, Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Apri Artoto mengatakan saat ini ada dua alternatif penanganan permanen pada ruas tol yang terkena longsor tersebut. “Pemasangan soldier pile sepanjang 60 meter dengan waktu empat bulan dan pembuatan jembatan 2 x 25 meter dengan waktu lima bulan,” kata Apri.
Kemen PUPR menargetkan penangan permanen rampung sebelum libur Natal dan tahun baru 2025 karena pada periode libur sebelumnya, trafik jalan di tol ini cukup tinggi.