Pegi Setiawan Dibebaskan, Pengakuan Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Sampah Belaka

Senin 08 Juli 2024, 21:20 WIB
Aep dan Pegi Setiawan | Foto : Ist

Aep dan Pegi Setiawan | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Kesaksian Aep, seorang pemuda asal Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang mengaku menjadi saksi dalam kasus Vina Cirebon sejak awal kejadian berlangsung pada tahun 2016 kini terbantahkan dengan menangnya diduga tersangka Pegi Setiawan melalui praperadilan.  

Diketahui, Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, pada Senin (8/7/2024), memutuskan membebaskan Pegi dari seluruh dakwaan yang dilayangkan oleh Polda Jawa Barat terkait kasus Vina Cirebon.

Atas hal tersebut, ahli psikologi forensik Reza Indragiri mengeluarkan pernyataan keras terkait kesaksian Aep tersebut. Mengutip dari suara.com, Reza Indragiri menyatakan bahwa hasil sidang tersebut membuktikan bahwa kesaksian yang diberikan oleh Aep tidak memiliki dasar yang kuat.

"Melalui persidangan hari ini terbukti bahwa apa yang dikatakan oleh saksi adalah sampah belaka," ujar Reza seperti dikutip suara.com dari Youtube Inews.

Reza menjelaskan bahwa pihak yang memberikan kesaksian palsu dapat diproses secara hukum. Aep sendiri mengklaim bahwa ia melihat Pegi saat Vina dan Eky dibunuh pada tahun 2016. Selain Aep, Reza juga mengkritisi kesaksian Sudirman, yang menurutnya memiliki kondisi intelektual yang dipertanyakan.

Baca Juga: Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon

"Sudirman ini memiliki sapaan yang sangat buruk di kalangan temannya. Jika kondisi intelektualitasnya memang demikian, maka sangat mungkin ia mudah dipengaruhi, baik dengan cara diiming-iming maupun intimidasi," jelas Reza.

PN Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dikutip dari Antara.

Eman menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Pegi dalam kasus Vina Cirebon tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan suara.com, bahwa Aep (30 tahun) yang mengaku yang saat kejadian bekerja di sebuah bengkel cuci mobil yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas, PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka atas Kasus Vina Tidak Sah

Menurut Aep, kasus Vina Cirebon terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, ia berada di sebuah warung dekat lokasi kejadian dan melihat korban melintas dengan sepeda motor, lalu dilempari batu oleh sekelompok remaja yang sedang berkumpul di dekat lokasi kejadian.

“Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu,” ucap Aep.

Setelah itu, Aep melihat sekelompok remaja tersebut mengejar korban. Dia memperkirakan jumlah remaja itu ada sekitar delapan orang dengan empat motor yang memepet korban. Aep, yang merasa takut, langsung meninggalkan lokasi dan tidak mengetahui peristiwa selanjutnya yang terjadi dengan Vina dan kekasihnya. Meski begitu, Aep memastikan bahwa kematian Vina dan kekasihnya bukan karena kecelakaan.

“Engga (bukan kecelakaan) memang itu yang saya lihat,” tegas Aep.

Aep mengaku tidak mengenal para pelaku yang mengejar Vina dan kekasihnya saat kejadian, namun sering melihat mereka berkumpul di depan tempat tongkrongan di depan tempat kerjanya.

“Ya cuma mengenal wajah (pelaku) saja cuma nama-nama saya tidak tau. Gak ada (hubungan) sebatas teman tidak ada. Ini saya tau aja itu anak-anak sering nongkrong di sana depan bengkel saya,” ucapnya.

Sumber : suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment06 Oktober 2024, 18:00 WIB

Member ada Dipinggir, Foto Nagita Slavina bersama 2NE1 Menuai Kritikan

Nagita Slavina tengah mendapat kritikan dari penggemar 2NE1 yang disebut Blackjack begitu mengunggah foto dirinya bersama keempat member girl grup YG Entertainment usai konser.
Member ada Dipinggir, Foto Nagita Slavina bersama 2NE1 Menuai Kritikan (Sumber : Instagram/@xolovelyayana)
Science06 Oktober 2024, 17:25 WIB

Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak? Ini Jawabannya

Berikut penjelasan teknis dari PT KAI terkait alasan mengapa kereta api tidak bisa berhenti mendadak.
PT KAI jelaskan alasan mengapa kereta api tidak bisa berhenti mendadak. (Sumber Foto: Ilustrasi/PT KAI)
Musik06 Oktober 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Bukan Untukku Tiara Andiri, Kisah Pilu Pasangan Kekasih yang Harus Berpisah

Sukses dengan lagu Kupu-Kupu, Tiara Andiri kembali merilis single terbaru berjudul Bukan Untukku yang dirilis pada Jumat, 4 September 2024.
Lirik Lagu Bukan Untukku Tiara Andiri, Kisah Pilu Pasangan Kekasih yang Harus Berpisah (Sumber : Youtube | Tiara Andini)
Sukabumi06 Oktober 2024, 16:47 WIB

Diduga Lecehkan 6 Santriwati, Pengurus Yayasan di Curugkembar Sukabumi Dipolisikan

Modus pelecehan seksual 6 santriwati di Curugkembar Sukabumi ini dengan dalih membersihkan badan korban dari gangguan siluman.
(Foto Ilustrasi) Enam santriwati di Curugkembar Sukabumi diduga jadi korban pelecehan seksual oknum pengurus yayasan Ponpes. | Foto: Pixabay
Entertainment06 Oktober 2024, 16:00 WIB

Menjelang Persidangan, Kasus Sean 'Diddy' Combs Dialihkan ke Hakim Baru

Menjelang persidangan yang melibatkan Sean ‘Diddy’ Combs, seorang hakim baru diumumkan untuk memimpin kasus dugaan perdagangan seks yang dilakukan oleh rapper pemilik Bad Boy Entertainment itu.
Menjelang Persidangan, Kasus Sean 'Diddy' Combs Dialihkan ke Hakim Baru (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih06 Oktober 2024, 15:45 WIB

Jalan Sehat di Nagrak Sukabumi, Cagub Jeje Pastikan Isu Kesehatan & Pendidikan Jadi Perhatian

Jeje Wiradinata menyebut bahwa kedua isu akan jadi perhatian serius dengan pemerintah Sukabumi jika dirinya terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat.
Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2, Jeje Wiradinata saat mengikuti jalan sehat di Lapangan Sepak Bola Sangkuriang Jelegong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (6/10/2024). (Sumber Foto: SU/Ibnu)
Sukabumi Memilih06 Oktober 2024, 15:26 WIB

Mulai di Karamat! Merangkul Sukabumi Bagi Susu hingga Internet Gratis, Juga Kenalkan Program Fahmi-Dida

Merangkul Warga edisi Karamat dilaksanakan di wilayah RW 04.
Kegiatan Merangkul Warga di Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Sabtu, 5 Oktober 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih06 Oktober 2024, 15:04 WIB

Dukung Pemekaran Sukabumi Utara Demi Kesejahteraan Rakyat, Cagub Jeje: Terbukti di Pangandaran

Kampanye di Nagrak, Cagub Jabar nomor urut 2 Jeje Wiradinata dukung pemekaran Sukabumi Utara, siap jadi pengampu jika resmi dimekarkan.
Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2, Jeje Wiradinata saat berkampanye di Lapangan Sepak Bola Sangkuriang Jelegong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (6/10/2024). (Sumber : SU/Ibnu)
Entertainment06 Oktober 2024, 15:00 WIB

Gus Zizan Menikah dengan Influencer Berusia 16 Tahun Tuai Kegeraman Netizen

Nama Gus Zizan saat ini tengah menjadi sorotan netizen usai ia memposting foto dirinya yang menikah dengan influencer, Kamila Asy Syifa di instagram pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Gus Zizan Menikah dengan Influencer Berusia 16 Tahun Tuai Kegeraman Netizen (Sumber : Instagram/@zannnsrn)
Nasional06 Oktober 2024, 14:07 WIB

Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda: Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

Menteri Basuki beberkan alasan pemindahan ASN ke IKN pada September ditunda lagi. Presiden Jokowi minta semua perkantoran dan hunian siap.
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan terkait perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), kepada media usai meresmikan Flyover Djuanda, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (06/09/2024). (Sumber Foto : Setkab.go.id)