Pegi Setiawan Bebas, PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka atas Kasus Vina Tidak Sah

Senin 08 Juli 2024, 10:50 WIB
Momen saat Pegi Setiawan membantah terlibat pembunuhan Vina dalam konferensi pers Polda Jawa Barat, Mei 2024. | Foto: Medsos Ayo Bandung

Momen saat Pegi Setiawan membantah terlibat pembunuhan Vina dalam konferensi pers Polda Jawa Barat, Mei 2024. | Foto: Medsos Ayo Bandung

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita delapan tahun lalu. Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (8/7/2024), hakim tunggal Eman Sulaeman menilai penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat dinyatakan tidak sah secara hukum.

Mengutip tempo.co, Eman dalam putusannya menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka bermasalah. Pasalnya, polisi tidak pernah memeriksa Pegi sebelumnya sebagai saksi atau pun calon tersangka. Selain itu, Polda Jawa Barat juga tak bisa menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi.

"Permohonan dari pemohon praperadilan seluruhnya dikabulkan," kata Eman saat membacakan putusan di PN Bandung.

Hakim menyatakan Polda Jawa Barat tidak pernah memeriksa Pegi selama delapan tahun terakhir sebelum menetapkannya sebagai tersangka. Selain itu, hakim juga menilai penetapan Pegi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi Setiawan tidak sah menurut hukum karena alasan yang sama.

Baca Juga: Pegi Setiawan Bantah Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon: Ini Fitnah, Saya Rela Mati!

Eman menilai Polda Jawa Barat tidak menjelaskan bukti yang rinci mengenai 2 alat bukti untuk menjerat Pegi. Tim dari Polda Jawa Barat hanya mengatakan ada 2 alat yang cukup dan hanya mendatangkan 1 saksi ahli. "Fakta di persidangan tidak ada alat bukti yang cukup," kata Eman.

Dengan putusan itu, Eman memerintahkan Polda Jawa Barat segera membebaskan Pegi dan memulihkan nama baiknya.

Diketahui, Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan pada 21 Mei 2024. Saat itu, Pegi dituding sebagai satu dari tiga buronan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Ketiganya adalah Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.

Setelah penangkapan Pegi, polisi kemudian menyatakan buronan kasus ini hanya satu. Dalam kasus ini sendiri, polisi telah menyeret tujuh orang ke meja hijau dan sudah divonis penjara.

Pencarian terhadap Pegi dilakukan setelah kisah kematian Vina dan Eky delapan tahun lalu diangkat menjadi film. Berdasarkan temuan Tempo, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Di antaranya adalah perubahan bukti visum dan tak adanya bekas luka tusukan terhadap keduanya seperti yang diklaim oleh polisi.

Kuasa hukum Pegi, Muchtar Effendi, sebelumnya menyatakan sangat yakin jika kliennya akan bebas. Pasalnya, menurut dia, dalam sidang, Polda Jawa Barat tidak bisa memastikan jik Pegi Setiawan merupakan Pegi Perong yang sempat dijadikan buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Intinya, Polda Jawa Barat tidak bisa membuktikan jika Pegi Perong itu adalah Pegi Setiawan," ujarnya Jumat pekan lalu.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment06 Oktober 2024, 11:00 WIB

Berikut 6 Fakta Terbaru Kasus Vadel Badjideh Usai Diperiksa Hampir Delapan Jam

TikTokers Vadel Badjideh telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 4 Oktober 2024 atas dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Berikut Fakta Terbaru Kasus Vadel Badjideh Usai Diperiksa Hampir Delapan Jam (Sumber : Instagram/@vadelbadjideh)
Inspirasi06 Oktober 2024, 10:20 WIB

Dukung Perekonomian dan Sektor Industri, PLN Sukabumi Energize PT Porto Food Indonesia

PLN UP3 Sukabumi Energize PT Porto Food Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN selama 5 tahun kepemimpinan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.
PLN UP3 Sukabumi telah resmi memasok listrik dengan kapasitas daya sebesar 1.730.000 VA kepada PT Porto Food Indonesia. (Sumber : Istimewa)
Life06 Oktober 2024, 10:00 WIB

12 Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Jangan Takut Begini Langkahnya!

Memelihara anjing adalah pengalaman yang menyenangkan, namun juga membutuhkan tanggung jawab yang besar. Bagi pemula, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar anjing peliharaanmu tumbuh sehat dan bahagia.
Ilustrasi - Memelihara anjing memang menyenangkan, tapi bagi pemula ada beberapa tips yang perlu diperhatikan. (Sumber : Pixabay.com/@ZigmarsBerzins).
Sukabumi06 Oktober 2024, 09:52 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Lingsel Sukabumi, Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Berikut kronologi kecelakaan maut di jalur Lingsel Sukabumi yang menewaskan pemotor remaja usai menabrak truk yang terparkir di bahu jalan.
Polisi saat olah TKP kecelakaan di Jalan Raya Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 5 Oktober 2024 malam. (Sumber Foto: Istimewa)
Inspirasi06 Oktober 2024, 09:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Cook dengan Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi lowongan kerja. Lowongan Kerja Sebagai Cook dengan Penempatan di Kota Sukabumi | (Sumber : Foto: Freepik.com)
Science06 Oktober 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 6 Oktober 2024, Cek Dulu Langit Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan, berawan dan hujan ringan pada 6 Oktober 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan, berawan dan hujan ringan pada 6 Oktober 2024. (Sumber : Freepik.com/@fanjianhua)
Sukabumi05 Oktober 2024, 23:01 WIB

Yayasan Bhakti Iyos Somantri Bantu Korban Kebakaran Rumah di Ciracap Sukabumi

Sekretaris Yayasan Bakti Iyos Somantri, Fery Gustaman mengatakan sebagai bagian dari kepedulian terhadap korban bencana, Yayasan meyumbangkan bahan material berupa semen untuk membantu membangun kembali rumah mereka.
Sekretaris Yayasan Bakti Iyos Somantri, Fery Gustaman saat menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran di Ciracap Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Internasional05 Oktober 2024, 22:32 WIB

Dibom Tiap Hari, Kondisi Gaza Semakin Memburuk

Perang terus berlangsung, korban berjatuhan setiap hari di Jalur Gaza, Palestina, akibat serangan Israel. Hal tersebut seperti dilaporkan Dokter Lintas Batas atau Médecins Sans Frontières (MSF).
Gaza di Bom tiap hari oleh Israel | Foto : Capture youtube Aljazeera
Sukabumi05 Oktober 2024, 21:24 WIB

Tanah Longsor Tutup Aliran Sungai di Bojonggenteng Sukabumi, Pertanian Warga Terancam

Hujan deras yang mengguyur wilayah Sukabumi menyebabkan tanah longsor di Kampung Nangela RT 12/04, Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tanah longsor dan pepohonan tumbang menutup sungai Cipanengah di Bojonggenteng Sukabumi, Sabtu (5/10/2024) | Foto : Istimewa
Sukabumi05 Oktober 2024, 20:45 WIB

Rumahnya Tiba-tiba Ambruk, Ustadz di Tegalbuleud Sementara Tinggal di Mushola

Rumah permanen berukuran 12 x 6 meter milik Ustad Nasrudin (37 tahun) di Kampung Sukarata RT 01/04 Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, mengalami ambruk
Ambruk, rumah milik ustad Nasrudin di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Istimewa