SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 260 calon peserta didik baru (CPD) di Jawa Barat dicoret dalam proses PPDB 2024 tahap 1. Ratusan siswa tersebut dianulir kelulusannya lantaran ketahuan berbuat curang dengan mengelabui domisili atau tempat tinggal.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. Menurutnya, tempat tinggal ratusan calon siswa SMA/SMK tersebut tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yaitu kartu keluarga (KK).
"Total peserta PPDB di Jabar yang dianulir ada 260-an itu karena setelah penerimaan di cek ulang bahwa KK-nya betul di situ tapi tidak tinggal di situ. Seharusnya KK nya di situ tinggal juga di situ antara lain seperti itu," ujar Bey Machmudin dikutip dari rilis Humas Jabar, Rabu (3/7/2024).
Bey menegaskan bahwa PPDB bertujuan untuk mengikis kesenjangan antara sekolah favorit dan nonfavorit demi pemerataan di setiap wilayah. Namun kenyataan di lapangan menurutnya sukar dilakukan.
"Jadi PPDB seperti ini kan maksud awalnya kan baik untuk menghilangkan sekolah favorit, tapi setelah berjalan tetap sekolah favorit itu tidak bisa hilang di masyarakat kita ya, jadi kan harusnya buat pemerataan," ucapnya.
Baca Juga: Tipu-tipu Prestasi, Alamat Palsu dan Jalur Preman: Ragam Modus Curang PPDB 2024
Oleh sebab itu, Bey akan mengundang seluruh kepala dinas pendidikan dari 27 kabupaten dan kota untuk merumuskan tentang pelaksanaan PPDB yang ideal itu harus dilakukan seperti apa polanya.
"Nanti kami akan mengundang semua kota dan kabupaten, akan berdiskusi (dan) menjadi laporan Pemdaprov kepada Kemendikbud PPDB yang ideal seperti apa," kata Bey.
"Jadi bagaimana, apakah kami akan mengusulkan yang terbaik seperti apa, jangan sampai pada pelaksanaan PPDB itu, jujur (pihak) sekolah yang gak siap. Kasihan mereka itu, karena tekanan begitu banyak makanya tahun ini kami keras, mulai dari saya gubernur sampai operator menandatangani pakta integritas bahwa tidak ada titip menitip sogok menyogok," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dikabarkan menganulir 200 lebih CPD yang terbukti melakukan kecurangan pada PPDB tahap I.
Plh. Kadisdik Jabar, M. Ade Afriandi menegaskan, kecurangan yang dilakukan adalah memanipulasi domisili pada Kartu Keluarga (KK).
"Sudah terbukti di tahap pertama, kami menganulir lebih dari 200 calon peserta didik karena terbukti menggunakan KK di alamat bukan domisili siswa," ungkap Ade dikutip dari akun instagram Disdik Jabar, Rabu (3/7/2024).
Ade kembali menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan dalam proses PPDB 2024. "Bahkan, jika calon peserta didik telah dinyatakan lulus namun kemudian terbukti melakukan kecurangan, mereka akan langsung dicoret dari daftar penerimaan," tegasnya.
Ketegasan tersebut, kata Ade, merupakan wujud integritas Disdik Jabar serta stakeholder lainnya untuk menghadirkan pelayanan pendidikan yang lebih baik.
Ia kemudian berpesan, bagi CPD yang tidak lolos jangan memaksakan diri untuk masuk ke sekolah yang diinginkan dengan cara-cara yang melanggar aturan.
Terpisah, Pengamat Pendidikan dari UPI, Cecep Darmawan pun mengapresiasi ketegasan Disdik Jabar pada pelaksanaan PPDB tahun ini dengan menganulir calon peserta didik yang melakukan kecurangan.
“Pemerintah Jabar sudah berupaya menegakkan aturan, termasuk membatalkan sejumlah calon peserta didik (yang terbukti melakukan kecurangan). Ini langkah luar biasa,” ucapnya.