Hendar Darsono Bicara Pembinaan Pesantren, Sosialisasi Perda Jabar Nomor 1/2021 di Sukabumi

Minggu 30 Juni 2024, 07:00 WIB
Kegiatan penyebarluasan perda jabar oleh anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono di Sukabumi (Sumber: istimewa)

Kegiatan penyebarluasan perda jabar oleh anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono di Sukabumi (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hendar Darsono membahas keberadaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Salah satunya, tentang bagaimana pemerintah daerah memberikan pembinaan maksimal untuk mendorong kemajuan pesantren-pesantren di Jawa Barat.

Dalam kegiatan penyebarluasan perda tersebut di Balai Sawala Desa Parungseah, jalan Parungseah RT 03/01 Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 29 Juni 2024, Hendar bertemu dengan unsur pemerintah, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga masyarakat.

Menurut anggota Fraksi Demokrat DPRD Jabar ini, Perda Pesantren merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019, yang merupakan sebuah pengakuan dan apresiasi negara kepada pesantren. “Intinya bentuk dukungan terhadap pesantren sebagai lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat yang berkontribusi besar bagi Indonesia,” ucapnya.

Perda tersebut ungkap pria yang akrab disapa Kang hendar ini adalah bukti pemerintah hadir mendukung kepentingan keberadaan pesantren termasuk meningkatkan kemandirian ekonomi pondok pesantren.

Baca Juga: 14 Kebiasaan Baik yang Membuat Hati Lebih Bijaksana Saat Banyak Masalah

“Bentuk tanggung jawab pemerintah dalam hal ini provinsi Jawa Barat untuk mengembangan pesantren. Juga tentang bagaimana cara pondok pesantren bisa mengakses pelayanan pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan ini,” bebernya.

Bagian kedua dalam perda tersebut lanjut Hendar membahas tentang pembinaan pesantren. Mulai dari pembinaan meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keahlian Sumber Daya Manusia Pesantren dimana didalamnya mencakup penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; penyelenggaraan halaqoh, workshop, dan seminar; pemberian beasiswa bagi Sumber Daya Manusia Pesantren; dan fasilitasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keahlian.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak