Sosialisasi Perda Jabar, Hendar Darsono Bahas Strategi Perlindungan Anak

Selasa 25 Juni 2024, 16:07 WIB
Sosiliasi perda, nggota DPRD Jabar, Hendar Darsono, di GOR Lugina, Kampung Neglasari RT 01/03 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, pada 8 Juni 2024. (Sumber: istimewa)

Sosiliasi perda, nggota DPRD Jabar, Hendar Darsono, di GOR Lugina, Kampung Neglasari RT 01/03 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, pada 8 Juni 2024. (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kekerasan terhadap anak merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera dari berbagai pihak. Di Indonesia, upaya untuk mengurangi dan mencegah kekerasan terhadap anak tidak hanya mengandalkan aturan yang berlaku secara nasional, tapi juga disinkronisasi dengan karakter wilayah sebagai strategi pencegahan melalui peraturan daerah.

Jawa Barat punya perda nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak. Peraturan daerah secara terus menerus disosialisasikan kepada warga tatar Pasundan, salah satunya oleh anggota DPRD Jabar, Hendar Darsono, di GOR Lugina, Kampung Neglasari RT 01/03 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, pada 8 Juni 2024.

Anggota Fraksi Demokrat ini menegaskan masih banyak aksi kekerasan terhadap anak bahkan dilakukan oleh anak, akhir- akhir ini di berbagai daerah termasuk di Jawa Barat, harus menjadi perhatian bersama. “Warga Jabar harus tahu, paham dan mengimplementasikan perda perlindungan anak, sebagai payung hukum daerah untuk menekan aksi-aksi kekerasan di lingkungan anak-anak,” ucapnya.

Dalam perumusan dan pengembangan kebijakan perda tersebut jelas Hendar, merangkul semua pihak agar outputnya maksimal. Mulai dari Peningkatan kesadaran orang tua, anak, masyarakat, lembaga pendidikan,lembaga penyelenggara layanan, dan lainnya mengenai hak dan perlindungan anak. Dibahas pula tentang pencegahan dan penanganan risiko kekerasan dan kejahatan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah anak.

Dalam poin tersebut beber Hendar, merangkum bagaimana diperlukan program pendidikan dan konseling bagi orang tua, wali, dan orang tua asuh mengenai pengasuhan anak. Juga Pengasuhan alternatif bagi anak yang terpisah dari lingkungan keluarga.

Pemerintah juga dituntut untuk memastikan jaminan keberlangsungan pendidikan, Layanan kesehatan dan bantuan hukum cuma-cuma, serta perlindungan anak dalam situasi darurat.

Tentang peningkatan kesadaran keluarga dan lembaga terkait dalam rangka melindungi hak anak, menurut Hendar Darsono diperlukan pemahaman dan kesadaran orang tua mengenai pengasuhan anak, pemahaman dan kesadaran mengenai kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakukan salah, serta dampak buruk terhadap anak.

Baca Juga: 8 Ciri-ciri Autisme Pada Anak yang Perlu Dikenali Sejak Dini, Bunda Wajib Tahu!

“Warga perlu mengerti pengetahuan, kesadaran, dan pemahaman mengenai penangan anak berhadapan dengan hukum. Di sisi lainnya juga diperlukan pemahaman tentang pengembangan penghargaan terhadap pandangan anak dalam keluarga, lembaga pendidikan, lembaga sosial dan penyelenggara anak lainnya,” jelas mengutip poin per poin dalam perda jabar nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

“Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan implementasi peraturan daerah dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dapat terus diperkuat. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak serta pemantauan yang ketat terhadap pelaksanaan peraturan daerah menjadi kunci dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Penulis: Salwa

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa