SUKABUMIUPDATE.com - Pengelola Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) Kota Bandung untuk sementara menggratiskan tarif parkir untuk semua jenis kendaraan sejak 14 Juni 2024 hingga waktu yang belum ditentukan.
Informasi yang dihimpun, penggratisan biaya parkir tersebut terkait dalam proses lelang untuk pengelola parkir yang baru. Pengelola parkir yang lama, dikabarkan habis masa kontraknya per 14 Juni.
"Per 14 Juni 2024 ini, pihak ke-3 pengelola parkir MRAJ, yaitu dari koperasi Kodim, selesai masa kontraknya, maka kita gratiskan dulu sampai ada pengelola baru hasil lelang," ujar Wakil Sekretaris DKM Masjid Raya Al Jabbar, Dewi Sartika, dikutip dari siaran pers Humas Jabar, Jumat (14/6/2024).
"Ini untuk semua jenis kendaraan ya, motor maupun mobil. Kalaupun nanti ada yang memungut, itu kita nyatakan ilegal," jelasnya.
Baca Juga: Curhat Pengunjung Kapok Mampir di Masjid Al Jabbar Bandung Karena Pungli
Menurut Dewi, Satgas Saber Pungli dilibatkan dalam proses lelang pengelola parkir di Masjid Al Jabbar untuk menghindari penyimpangan.
"Saber Pungli kita libatkan dalam proses ini untuk mengawal seluruh proses lelang sampai vendor baru terpilih," tambahnya.
Dewi mengungkapkan pula, diseminasi informasi mengenai bebas parkir ini disebar di semua kanal yang dimiliki Pemdaprov Jabar, termasuk di Super App Sapawarga.
"Di semua kanal yang kita punya ya, agar semua kalangan mengetahui dan tidak ada yang memanfaatkan dengan tidak bertanggung jawab," pungkasnya.