SUKABUMIUPDATE.com - Polri menangkap seorang pria yang diduga Pegi alias Perong, satu dari 3 buron atau DPO kasus vina cirebon. Bersama 2 lainnya, Perong menjadi DPO selama 8 tahun, setelah dinyatakan kabur pasca pembunuhan dan pemerkosaan vina serta kekasihnya Eki pada 2016.
Perong ditangkap pada Selasa malam lalu di Bandung, dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran Pegi alias perong di balik kasus ini.
Melansir suara.com, "Terkait peran yang bersangkutan apakah hanya pelaku, turut serta melakukan atau intelektual dader, sebagai otak ataupun dalang, ini masih terus kita lakukan pendalaman," kata Jules kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Jules mengklaim pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap Pegi nantinya. "Kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun proses pengungkapan kasus (pembunuhan) Vina-Eki," katanya.
Jules menambahkan selama delapan tahun berstatus buronan atau DPO, Pegi mengaku bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. "Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung. Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," tutur Jules.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast memastikan bahwa penyidik tidak serta merta percaya terhadap pengakuan tersebut. "Informasi sementara seperti itu. Namun akan kami dalami kemana saja selama 8 tahun ini," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Vina dan Eki dibunuh oleh gerombolan geng motor pada 2016 silam. Tak hanya dibunuh Vina juga diperkosa oleh pelaku. Namun, sejak 8 tahun berlalu, tiga pelaku lainnya yakni Pegi, Andi dan Dani belum juga tertangkap, Sementara delapan pelaku lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah menjalani hukuman penjara.
Baca Juga: Paling Banyak Lulusan Sekolah Ini, Menaker Soal 9,9 Juta Anak Muda Nganggur
Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan kembali usai kisahnya diangkat dalam sebuah film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'. Tak lama setelah itu penyidik gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Polri berhasil menangkap Pegi di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Pasca penangkapan, beredar foto pria yang diduga Pegi alias perong. Belum dipastikan apakah foto tersebut adalah pria yang ditangkap di Bandung oleh jajaran Polri karena terlibat kasus vina cirebon.
Sumber: suara.com