Gegara Iphone, Kades di Cianjur Divonis 9 Bulan! Coblos Surat Suara Caleg di Pemilu 2024

Sabtu 18 Mei 2024, 11:24 WIB
Ilustrasi surat suara. tergiur janji manis caleg (calon legislatif), Kepala Desa Mentengsari, di Cianjur, Jawa Barat, Somantri nekat melakukan kecurangan pada pemilu 2024 lalu (Sumber: istimewa)

Ilustrasi surat suara. tergiur janji manis caleg (calon legislatif), Kepala Desa Mentengsari, di Cianjur, Jawa Barat, Somantri nekat melakukan kecurangan pada pemilu 2024 lalu (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Gegara tergiur janji manis caleg (calon legislatif), Kepala Desa Mentengsari, di Cianjur, Jawa Barat, Somantri nekat melakukan kecurangan pada pemilu 2024 lalu. Ia pun dinyatakan bersalah dan mendapatkan vonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Cianjur.

Pada pemilu Pemilu 2024 lalu, kades ini mencoblos ratusan surat suara di salah satu TPS di desanya. Aksinya tersebut sempat direkam, dan kemudian video itu viral di media sosial.

Melansir suara.com, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Prasetya Djati Nugraha mengatakan bahwa vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang menuntut hukuman terhadap Somantri selama 1 tahun penjara. "Kami sebagai jaksa tidak mengajukan banding karena seluruh pertimbangan JPU diambil alih oleh majelis hakim," katanya.

Sementara itu, pelapor Unang Margana mengatakan bahwa pihaknya menerima dan menghormati putusan majelis hakim terkait dengan kasus yang melibatkan kepala desa di Cianjur itu. Namun pelapor meminta pihak terkait yang terlibat juga diberikan sanksi, karena dalam video viral aksi kepala desa mencoblos ratusan surat suara disaksikan ketua TPS setempat.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur mendalami laporan pelanggaran Pemilu 2024 dengan pelaku oknum kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon yang videonya beredar di dunia maya dengan mencoblos banyak surat suara di salah satu TPS.

Video Viral

Kasus ini terbongkar berkat keberanian netizen memposting video aksi curang kades soemantri. Sang kades diduga mencoblos surat suara DPRD Kabupaten yang berwarna hijau.

Baca Juga: 5 Dari 10 PPK Bermasalah Kembali Dilantik, Ini Alibi KPU Kota Sukabumi

Terlihat ia sibuk membuka lipatan dan mencoblos sendiri setiap lembar surat suara DPRD Kabupaten Cianjur. Dalam video viral berdurasi 6 menit 50 detik tersebut, diduga pelaku mencoblos caleg DPRD Kabupaten Cianjur berinisial HG.

Dalam video juga terdengar narasi janji uang Rp 5 juta jika HG menang. Selain uang juga ada janji akan diberi iPhone 15 Pro Max.

Sumber: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak