SUKABUMIUPDATE.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, resmi menjadi
kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, kasus pembunuhan yang kembali viral setelah 8 tahun ‘terlupakan’. Hotman menemukan indikasi penanganan kasus yang kurang profesional pada awalnya, menyangkut 3 pelaku yang hingga kini belum tertangkap alias DPO (daftar pencarian orang).
Dugaan ini diungkap Hotman kepada awak media usai bertemu keluarga vina di sebuah mal di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis 16 Mei 2024. Hotman Paris menyebut polisi tidak serius dalam penanganan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki.
Melansir suara.com, dugaan ini dilatari fakta meski sudah 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki belum juga tertangkap. "Jadi dari awal ini sudah ada kurang seriusan penanganannya," kata Hotman.
Ia juga sanksi dengan perubahan berkas perkara terhadap kasus Vina. Pasalnya pada pemeriksaan pertama, hampir seluruh yang pelaku yang tertangkap menyebut jika gerombolan mereka berjumlah 11 orang.
Artinya, masih ada tiga pelaku lagi yang masih buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun dalam berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan, tidak ada nama ketiga orang tersebut. Adapun ketiga pelaku yang masih belum tersentuh hukum yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Hotman menduga ada oknum dari polisi yang mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP) kedelapan tersangka. Dugaan tersebut, kata Hotman, karena hampir mustahil secara bersamaan mengarang sebuah cerita disaat yang bersamaan.
"Kemudian berubah saat berkas dilimpahkan ke kejaksaan, mereka merubah BAP nya. Nah itu dari segi logika manusia normal pun enggak mungkin 8 orang itu mengarang cerita bersamaan di awal pada saat ditangkap ya," terang Hotman.
Hotman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kembali membuka berkas perkara pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eki ini. "Imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan awal," ucap Hotman.
Mabes Polri Turun Tangan
Masih melansir laman suara.com, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ikut turun tangan membantu Polda Jawa Barat memburu tiga pelaku pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita (16) dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) yang masih buron.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku telah mengerahkan anggotanya untuk memburu ketiga pelaku tersebut.
Baca Juga: Merinding! Ulat Bulu Warna-warni Serbu di Alun-alun Masjid Agung Kota Sukabumi
"Kami turunkan tim untuk back-up Polda Jabar," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Kembali Ramai setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki ini kembali mencuat usai film “Vina: Sebelum 7 Hari” dirilis dan viral. Netizen beramai-ramai mendesak Polri menangkap 3 DPO dari pembunuhan yang berlangsung tahun 2016 tersebut.
Sumber: suara.com