Hotman Paris Sebut BAP Vina Cirebon Berubah Soal 3 DPO, Mabes Polri Turun Tangan

Jumat 17 Mei 2024, 13:51 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, resmi menjadi  kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, kasus pembunuhannya yang 8 tahun ‘terlupakan’. (Sumber: youtube kapanlagi.com)

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, resmi menjadi kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, kasus pembunuhannya yang 8 tahun ‘terlupakan’. (Sumber: youtube kapanlagi.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, resmi menjadi
kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, kasus pembunuhan yang kembali viral setelah 8 tahun ‘terlupakan’. Hotman menemukan indikasi penanganan kasus yang kurang profesional pada awalnya, menyangkut 3 pelaku yang hingga kini belum tertangkap alias DPO (daftar pencarian orang).

Dugaan ini diungkap Hotman kepada awak media usai bertemu keluarga vina di sebuah mal di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis 16 Mei 2024. Hotman Paris menyebut polisi tidak serius dalam penanganan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki.

Melansir suara.com, dugaan ini dilatari fakta meski sudah 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki belum juga tertangkap. "Jadi dari awal ini sudah ada kurang seriusan penanganannya," kata Hotman.

Ia juga sanksi dengan perubahan berkas perkara terhadap kasus Vina. Pasalnya pada pemeriksaan pertama, hampir seluruh yang pelaku yang tertangkap menyebut jika gerombolan mereka berjumlah 11 orang.

Artinya, masih ada tiga pelaku lagi yang masih buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun dalam berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan, tidak ada nama ketiga orang tersebut. Adapun ketiga pelaku yang masih belum tersentuh hukum yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Hotman menduga ada oknum dari polisi yang mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP) kedelapan tersangka. Dugaan tersebut, kata Hotman, karena hampir mustahil secara bersamaan mengarang sebuah cerita disaat yang bersamaan.

"Kemudian berubah saat berkas dilimpahkan ke kejaksaan, mereka merubah BAP nya. Nah itu dari segi logika manusia normal pun enggak mungkin 8 orang itu mengarang cerita bersamaan di awal pada saat ditangkap ya," terang Hotman.

Hotman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kembali membuka berkas perkara pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eki ini. "Imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan awal," ucap Hotman.

Mabes Polri Turun Tangan

Masih melansir laman suara.com, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ikut turun tangan membantu Polda Jawa Barat memburu tiga pelaku pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita (16) dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) yang masih buron.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku telah mengerahkan anggotanya untuk memburu ketiga pelaku tersebut.

Baca Juga: Merinding! Ulat Bulu Warna-warni Serbu di Alun-alun Masjid Agung Kota Sukabumi

"Kami turunkan tim untuk back-up Polda Jabar," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Kembali Ramai setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki ini kembali mencuat usai film “Vina: Sebelum 7 Hari” dirilis dan viral. Netizen beramai-ramai mendesak Polri menangkap 3 DPO dari pembunuhan yang berlangsung tahun 2016 tersebut.

Sumber: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)