SUKABUMIUPDATE.com - 9 Kabupaten Kota di Jawa Barat yang akan menjadi daerah otonom baru dikabarkan tengah kembali dibahas oleh pemerintah. Selama ini proses pemekaran daerah-daerah ini, termasuk Kabupaten Sukabumi Utara terganjal aturan moratorium pemekaran daerah otonom baru atau DOB.
Diketahui bahwa pemerintah provinsi dan DPRD Jawa Barat sepakat untuk memekarkan 9 daerah di wilayahnya. Keputusan tersebut sudah dilayangkan ke pemerintah pusat melalui kemendagri, pada Juni 2023. Kemendagri menerima dan menyetujui proposal usulan tersebut.
Pada Juni 2023, Ridwan Kamil yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Jabar dalam paripurna di Gedung DPRD Jabar, menyebut bahwa total ada sembilan daerah persiapan otonomi baru ini.
“Mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat," ungkap Ridwan Kamil.
Ia juga menyebut, usulan pemekaran ini karena adanya kesenjangan yang terjadi akibat keterbatasan anggaran dan sumber daya. "Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional," imbuhnya.
Pada momen yang sama, Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat menyebut memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru di Jawa Barat harus dilakukan. Pasalnya, Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.
"Bandingkan dengan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota. Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri," jelasnya.
Gayung bersambung, usulan ini langsung disepakati oleh para politisi Indonesia di DPR RI. Permasalahanya hingga saat ini pemerintah, atau Presiden Jokowi masih menetapkan aturan moratorium untuk CDOB, calon daerah otonomi baru.
Anggota DPR RI Ono Surono, pada Juni 2023 menegaskan bahwa legislatif akan mendorong pemerintah pusat untuk mencabut moratorium tersebut, sehingga pemekaran daerah otonomi baru di Jabar bisa berjalan dengan lancar. Pengusulan CDPOB lanjut Ono tak hanya dilakukan oleh Provinsi Jabar. Hingga saat ini ada sekitar 200 CDPOB yang telah diusulkan ke Pemerintah Pusat.
Pertanyaannya, jika saat ini pemerintah mencabut status moratorium apakah Pemda Provinsi Jabar dan DPRD sudah mempersiapkan infrastruktur dasar untuk mendukung pemenuhan klasifikasi menjadi daerah otonomi baru bagi 9 kabupaten baru yang diusulkan tersebut?
"Pemerintah Pusat akan membentuk tim yang akan mengklasifikasikan skala prioritas kabupaten/kota mana yang lebih diutamakan sehingga tentunya infrastruktur dasar itu harus disiapkan," tegasnya.
Seperti diketahui, pemprov dan DPRD Jabar mengusul 9 kabupaten baru sebagai CDOB ke pemerintah pusat, yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, yang terbaru Kabupaten Subang Utara.
Anggota DPRD Jabar, Hasim Adnan mengomentari wacana ini karena kembali jadi sorotan publik. Politisi PKB ini menegaskan sebagai sebuah progress harus diapresiasi, meski tetap harus ada pencabutan moratorium terlebih dahulu.
Baca Juga: Masa Sidang Terakhir, DPRD Sukabumi Kebut Finalisasi 21 Raperda: Berikut Rinciannya
“Dua hari lalu saya juga mendapatkan informasi perkembangan CDOB termasuk 9 kabupaten yang diusulkan di Jawa Barat,” bebernya kepada sukabumiupdate.com, Senin (6/5/2024).
Ia menegaskan akan bersama-sama pemprov Jabar untuk kembali mendorong wacana ini, karena permasalahannya ada di moratorium oleh pemerintah pusat. “Karena tanpa pencabutan moratorium, rupa-rupanya (Calon Daerah Otonomi Baru) masih sebatas wacana,” pungkasnya.