SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman didampingi unsur perangkat daerah dari Dinas Kesehatan, Bappelitbangda hingga BPKAD, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jawa Barat, bertempat di Harris Hotel & Convention Ciumbuleuit, Bandung, Kamis (2/5/2024).
Hadir pula Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kantor Staf Presiden dan Sekretariat Kabinet untuk memantau dan evaluasi pelaksanaan program JKN di 27 kabupaten/kota se-Jabar.
Dikutip dari humas Jabar, Pemerintah Pusat menyoroti angka Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Jabar yang saat ini berada di kisaran 96 persen, namun peserta aktif di bawah angka rata-rata nasional, yakni 73 persen.
Kabupaten Sukabumi sendiri menurut data BPJS Kesehatan tengah berada di angka 71,81 persen dari jumlah penduduk semester I 2022. Hal itu mengakibatkan status UHC non-cut Off JKN-KIS segmen PBPU/BP (Pekerja Penerima Upah/Bukan Pekerja) Pemda Kabupaten Sukabumi dicabut.
Baca Juga: Status UHC Non-Cut Off Dicabut, Dinkes Sukabumi Jelaskan Layanan Kesehatan Warga Miskin
Belum didapat tanggapan Sekda Ade Suryaman mengenai masalah tersebut, namun menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Andi Rahman, agenda Sekda di Bandung ini dalam rangka mengupayakan adanya solusi khususnya terkait pembiayaan bagi peserta JKN yang tak aktif sehingga standar UHC non-cut Off sebesar 75 persen bisa terpenuhi.
“Hari ini tanggal 3 Mei 2024 pemerintah daerah yang dipimpin pak Sekda sedang kumpul di Bandung untuk membahas kaitan anggaran yang dari bantuan provinsi Jabar untuk mencari solusi bagaimana membayar 83 ribu peserta yang nilainya capai Rp14 miliar,” kata Andi kepada sukabumiupdate.com.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan diperlukan kerja sama antara kabupaten/kota dengan pemprov untuk meningkatkan angka UHC sampai target minimal 98 persen tahun ini. Peningkatan pada angka di kabupaten/kota akan berdampak pada kenaikan angka provinsi.
"Karena itu kami (Pemprov Jabar) mohon teman-teman di kabupaten/kota bahu membahu bersama Pemprov untuk meningkatkan UHC. Kalau UHC di kabupaten/kota bisa meningkat tajam, insyaallah, provinsi juga meningkat," ujar Herman kepada Humas Jabar.
"Pemprov sudah menggelontorkan dana cukup besar Rp1,2 triliun untuk kabupaten/kota. Ayo bahu membahu untuk memenuhi kewajibannya," sambungnya.
Menurut Herman, target 98 persen tersebut akan diakselerasi dengan maksimal pada 2024 ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat Jabar.
Guna mencapai target UHC tersebut diperlukan kesadaran dan literasi masyarakat bahwa program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ada yang gratis karena didukung pemerintah melalui PBI, juga BPJS Kesehatan Mandiri bagi yang mampu.
"Karena itu kami mengimbau pada masyarakat jangan menunggu sakit dulu, tapi yuk, gabung di JKN. Bagi yang miskin negara hadir, tapi bagi yang mampu silakan ikut secara mandiri," jelas Herman.
Sementara itu Asisten Deputi Jamsos Kemenko PMK Niken Ariati mengungkapkan, kedatangannya bersama dua lembaga negara lainnya untuk membantu mengatasi penurunan angka UHC di Jabar.
Niken memberikan beberapa solusi, di antaranya mendorong pemda untuk memanfaatkan pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pajak rokok, dan DAU Earmark untuk dialokasikan ke peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan di tiap daerah.
"Nanti kita akan menanyakan kembali, setelah diingatkan di bulan Mei, nanti 5-6 bulan kemudian dilihat progresnya, kita akan cek lagi. Mudah-mudahan ada (progres), kita juga akan ingatkan terus tugas-tugas kepala daerah terkait JKN," ujar Niken. (ADV)