Membahas Keberadaan Perda Pesantren di Jawa Barat Bersama Kang Hendar

Rabu 24 April 2024, 16:36 WIB
Penyebarluasan perda pesantren di Jawa Barat bersama Kang Hendar, Senin, 22 April 2024, di MDTA Al-Istiqomah, Kp Cibolang RT 29/07 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)

Penyebarluasan perda pesantren di Jawa Barat bersama Kang Hendar, Senin, 22 April 2024, di MDTA Al-Istiqomah, Kp Cibolang RT 29/07 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi 2 DPRD Jawa Barat, Hendar Darsono atau Kang Hendar kembali menemui warga Sukabumi dalam rangka penyebarluasan peraturan daerah. Kali ini Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat.

Salah satu peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengakomodir kepentingan pesantren dan para santri. Pembahasan ini dilakukan Hendar bersama warga pada Senin, 22 April 2024, di MDTA Al-Istiqomah, Kp Cibolang RT 29/07 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa perjalanan Perda Pesantren di Jawa Barat cukup panjang. Dimulai dari tahun 2018, masuk dalam RPJMD 2018-2023, dan saat itu berawal dari raperda pendidikan agama keagamaan (propemperda 2019).

Menurut Hendar, Perda ini lahir sebagai komitmen DPRD dan pemerintah daerah provinsi Jawa Barat dalam memberikan kontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil'alamin dengan melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan.

Fakta sejarah mencatat bahwa pesantren memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, beber Hendar.

“Secara sosiologis, pesantren selama ini menyatu dalam praktek kehidupan keseharian masyarakat Jawa Barat yang dikenal religius. Dimana penyelenggaraan Pesantren selama ini berlangsung dinamis. Sementara secara historis, keberadaan dan keberlangsungan pesantren merupakan inisiasi, inovasi dan sekaligus bentuk partisipasi nyata masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga: Dapat Nilai Baik, Pemkab Sukabumi Komitmen Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan SPM

Perda Nomor 1 tahun 2021 ini adalah peraturan daerah pertama di Indonesia yang diterbitkan sebagai penguat dan pelaksana teknis dari Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan perda ini, gubernur Jawa Barat ‘diwajibkan’ menetapkan perencanaan pengembangan pesantren 5 (lima) tahunan dan tahunan, paling kurang memuat upaya pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi Pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Perda ini lanjut Hendar memiliki ruang lingkup yang cukup lengkap. Mulai dari perencanaan; Pembinaan dan Pemberdayaan Pesantren; Rekognisi Pesantren; Afirmasi Pesantren; dan Fasilitasi Pesantren. Juga mengatur bagaimana koordinasi dan komunikasi; partisipasi masyarakat; sinergitas, kerja sama dan kemitraan; sistem informasi; tim pengembangan dan pemberdayaan Pesantren; serta pendanaan. (adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment25 November 2024, 12:00 WIB

Jung Woo Sung Akui Ayah dari Anak Moon Gabi, Janji Akan Bertanggung Jawab Penuh

Kabar mengejutkan datang dari aktor ternama asal Korea Selatan, Jung Woo Sung yang mengaku kalau dirinya adalah ayah kandung dari anak model Moon Gabi.
Jung Woo Sung Akui Ayah dari Anak Moon Gabi, Janji Akan Bertanggung Jawab Penuh (Sumber : X/@soompi)
Sukabumi25 November 2024, 11:40 WIB

Kunjungi Keluarga yang Huni Rumah Reyot, Camat Purabaya: Akan Dibangun Swadaya

Jajaran Forkopimcam Purabaya sigap merespon informasi adanya satu keluarga yang menempati rumah tidak layak di Kampung Muara RT 006/08 Desa Purabaya, Senin (25/11/2024)
Camat Purabaya, Sri Yuliani, saat mengunjungi rumah tidak layak di Desa Purabaya Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi, Senin (25/11/2024) | Foto : Ragil Gilang
Nasional25 November 2024, 11:33 WIB

Makna Mendalam di Balik Pidato Menteri Abdul Mu'ti pada Peringatan Hari Guru Nasional 2024

Pidato yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, pada 25 November 2024, tidak hanya mengapresiasi jasa para guru, tetapi juga menggugah semangat seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penguatan pendidikan di Indonesia.
Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2024 mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat,". (Sumber : Twitter/@kemendikdasmen)
Sehat25 November 2024, 11:00 WIB

5 Cara Diagnosis Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Cara Pengobatan

Tukak lambung pada anak dapat didiagnosa dengan beberapa cara, dan juga pengobatannya bisa dilakukan dengan beberapa cara juga.
Ilustrasi cara mendiagnosa tukak lambung pada anak (Sumber : Freepik/@freepik)
Entertainment25 November 2024, 10:45 WIB

Digelar Tertutup, Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024

Kabar mengejutkan datang dari Nissa dan Ayus Sabyan yang telah resmi menikah sejak 4 Juli 2024 lalu. Pernikahan keduanya pun digelar secara sederhana dan tertutup.
Digelar Tertutup, Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024 (Sumber : Instagram/@sabyan_gambus)
Entertainment25 November 2024, 10:27 WIB

Joget Sadbor Menyebar ke Cikawung Sukabumi, Warga Live Tiktok Setiap Hari Demi Cuan

Tren joget Sadbor kini menyebar ke wilayah Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, sekelompok remaja di kampung Cikawung, dengan nama akun TikTok @Alifah Fitria mans shop, kini mulai joged live tiktok
Sekelompo warga di Cikawung Nyalindung Kabupaten Sukabumi live tiktok setihap hari demi cuan | Foto : Capture Tiktok @Alifah Fitria mans shop
Food & Travel25 November 2024, 10:00 WIB

7 Tips Liburan di Sukabumi Saat Musim Hujan, Tetap Seru dan Menyenangkan

Dengan mengikuti tips ini dan memilih destinasi yang aman, liburan Anda di Sukabumi tetap akan menyenangkan meskipun hujan turun.
Ilustrasi - Jadikan cuaca sebagai bagian dari pengalaman untuk menikmati sisi lain keindahan alam dan budaya Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@jcomp).
Nasional25 November 2024, 09:30 WIB

Pidato Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024, "Guru Hebat, Indonesia Kuat"

Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 berlangsung dengan penuh khidmat di halaman Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Republik Indonesia, Jakarta.
Tema HGN 2024, "Guru Hebat, Indonesia Kuat," mengangkat peran penting guru dalam membentuk generasi penerus yang tangguh dan berkualitas. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi25 November 2024, 09:27 WIB

Cerita Pilu Keluarga Huni Rumah Reyot di Purabaya Sukabumi, Tak Kunjung Dapat Bantuan

Cerita Diwan Budiansyah (35 tahun), menempati rumah panggung ukuran 5 meter X 6 meter, dengan kondisi rusak parah, di Kampung Muara RT 006/08 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
Kondisi rumah Diwan Budiansyah yang reyod dan miring di Purabaya Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sehat25 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Teh Kunyit untuk Asam Lambung, Yuk Simak Langkahnya!

Kunyit mengandung senyawa aktif bernama kurkumin yang memiliki sifat anti-inflamasi dan antioksidan. Sifat inilah yang dipercaya dapat membantu meredakan peradangan pada lambung dan mengurangi gejala asam lambung.
Ilustrasi - Kombinasikan konsumsi teh kunyit dengan pola makan sehat untuk atasi asam lambung.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)