Kang Hendar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Jawa Barat

Rabu 24 April 2024, 14:37 WIB
Kang Hendar dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, Sabtu, 6 April 2024 di Aula Wisma Panineungan, Gunungjaya Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: doktim)

Kang Hendar dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, Sabtu, 6 April 2024 di Aula Wisma Panineungan, Gunungjaya Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: doktim)

SUKABUMIUPDATE.com - Bullying atau perudungan akhir-akhir ini kerap terjadi kepada atau oleh anak-anak. Aksi kekerasaan verbal maupun fisik ini memiliki implikasi psikologis yang cukup berat, baik bagi korban maupun pelaku, sehingga harus dicegah sebagai upaya memberikan perlindungan maksimal bagi anak.

Provinsi Jawa Barat adalah salah satu daerah yang sudah memiliki payung hukum untuk perlindungan anak. Ini diungkap anggota DPRD Jabar, Hendar Darsono atau Kang Hendar saat melakukan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, Sabtu, 6 April 2024 di Aula Wisma Panineungan, Jl. Kadudampit KM 2,6 RT 13/03 Desa Gunungjaya Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

"Kegiatan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, desa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya ini, Hendar menegaskan bahwa perda perlindungan anak di Jawa Barat harus dipahami sebagai upaya, menjamin hak-hak anak.

“Intinya warga perlu tahu jika di Jawa Barat itu punya perda tentang perlindungan anak. Ini menjadi panduan bagi pemerintah daerah hingga desa untuk berperan aktif mencegah terjadinya aksi-aksi yang merugikan anak-anak,” lanjut anggota Fraksi Partai Demokrat Jabar ini.

Lebih jauh, Kang Hendar memaparkan bahwa perda tersebut lahir untuk melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa. Di sisi lain, pemerintah dibutuhkan untuk memastikan tumbuh kembang anak-anak Indonesia tidak terganggu, sehingga bisa menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan.

“Tanggung jawab bersama, jadi untuk anak bukan hanya urusan ayah dan ibu atau keluarga. Tetapi juga menjadi tanggungjawab pemerintah. untuk memperhatikan tumbuh dan kembang anak,” sambungnya.

Perda tersebut, lanjut Kang Hendar mengatur tentang tugas dan kewajiban anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari unsur pemerintahan, soal pentingnya menginformasikan peraturan-peraturan daerah yang telah diputuskan. Penyebarluasan informasi ini dianggap sebagai proses lanjutan dari dibuatnya perda tersebut.

Baca Juga: 150 Siswa Dapat Beasiswa Kuliah di Nusa Putra, Ikhtiar Bupati Sukabumi Tingkatkan SDM

Menurutnya peraturan Daerah nomor 3 tahun 2021 merupakan dasar dan payung hukum pelindung bagi setiap anak yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat. sebagai kekuatan hukum turunan dari UU perlindungan anak yang telah diketuk oleh pemerintah RI.

“Kita berharap kedepannya tidak akan lagi kasus kekerasan anak, baik korban anak atau pelaku anak. Kita pastikan anak-anak kita memperoleh hak-hak terbaiknya,” pungkas Kang Hendar. (adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)