Buat Laporan Palsu Uang COD Ngaku Dibegal, Kurir Ekspedisi di Sukabumi Diamankan Polisi

Senin 15 April 2024, 17:03 WIB
LDS (26 tahun) asal Kampung Cipanengah Hilir Kota Sukabumi diamankan Polisi setelah diduga membuat laporan palsu terkait pembegalan uang hasil COD | Foto : Ist

LDS (26 tahun) asal Kampung Cipanengah Hilir Kota Sukabumi diamankan Polisi setelah diduga membuat laporan palsu terkait pembegalan uang hasil COD | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang kurir ekspedisi inisial LDS (26 tahun) asal Kampung Cipanengah Hilir Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi diamankan Polisi setelah diduga membuat laporan palsu terkait peristiwa pembegalan yang dialaminya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com. Dalam laporannya, LDS mengaku dibegal oleh dua orang dengan cara dipepet menggunakn sepeda motor di Jalan Raya Pelabuhan II pada 4 Maret 2024 lalu yang mengakibatkan handphone dan uang perusahaan hasil COD (cash on delivery) tersebut raib dibawa kabur oleh kawanan begal

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Mapolres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan laporan palsu itu terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan perkara.

“Ternyata pelaku ini diketahui berbohong dan menggelapkan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya serta untuk cicilan sepeda motornya,” ujar Bagus kepada sukabumiupdate.com pada Senin (15/4/2024).

Baca Juga: Ini Kata Luna Maya Soal Serangan Iran Ke Israel, Sebut Pemimpin Dunia Egois

Baca Juga: Persikabo 1973 vs Bali United di Liga 1 Pekan ke-31: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Bagus menyebut, peristiwa itu bermula ketika LDS membuat laporan terkait peristiwa pembegalan yang dialaminya kepada pihak kepolisian sektor Lembursitu pada 4 Maret 2024.

“Pelaku ini mengaku dipepet oleh 2 kendaraan bermotor, menggunakan senjata tajam dan merampas uang serta handphone milik pelaku,” kata dia.

“Pelaku mengaku dirugikan secara materil berupa uang sebesar Rp3.2 juta, uang dari hasil ekspedisi perusahaan tempat pelaku bekerja,” tambah dia.

LDS diamankan di rumahnya pada Senin (15/4) sekira pukul 02:00 Dini hari. Atas perbuatan melanggar hukum tersebut, Polisi menjeratnya dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu dan pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun.

Terakhir, Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu atau merekayasa laporan. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak membuat atau merekayasa laporan, karena kami dari Polres Sukabumi Kota akan merespon dan memproses segala laporan masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh pelaku yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka." pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa