SUKABUMIUPDATE.com - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendatangi RSUD Karawang untuk melihat kondisi korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 58, Kabupaten Karawang, Senin (8/4/2024).
Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan; minibus, mobil SUV (Sport Utility Vehicle), dan bus, sekitar pukul 07.04 WIB.
Bey Machmudin menyampaikan data terakhir korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut sebanyak 12 orang.
Ia lalu mengucapkan belasungkawa untuk para korban dan keluarganya.
"Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan juga Bapak Pangdam III Siliwangi menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Ada 12 korban meninggal, tujuh laki-laki dan lima perempuan," kata Bey Machmudin.
Baca Juga: Banyak Korban Meninggal, Kronologi Kecelakaan Mobil Gran Max di Tol Japek
Saat ini tim DVI Polri masih melakukan proses identifikasi sehingga nama-nama korban belum bisa dirilis, juga belum diketahui tujuan perjalanan para korban.
Bey juga menyampaikan, pihak kepolisian masih berupaya menghubungi keluarga korban.
Saat disinggung mengenai KTP salah satu korban yang diduga merupakan warga Ciamis, Bey Machmudin meminta semua pihak sabar menunggu hasil identifikasi selesai.
"Masih proses identifikasi dulu di DVI. Jadi memang ada identitasnya, tapi masih menunggu keluarganya," ungkapnya.
Untuk korban meninggal dunia, PT Jasa Raharja memberikan santunan Rp50 juta per orang dan korban luka-luka Rp20 juta/orang.
Sebagai bentuk kepedulian Pemdaprov Jabar, Bey menegaskan siap menyediakan ambulans untuk mengantarkan jenazah korban ke peristirahatan terakhir.
"Setelah diidentifikasi, kami dari pemerintah provinsi akan menyiapkan mobil jenazah untuk mengantar ke tempat masing-masing," ujar Bey.
Seusai melihat kondisi korban di RSUD Karawang, Bey Machmudin bersama Forkopimda Jabar kemudian bertolak ke Km 57 untuk membagikan bingkisan kepada petugas Posko Pelayanan Mudik Lebaran 2024.
Turut hadir dan menyerahkan bingkisan tersebut Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar.
SUMBER: HUMAS JABAR