M Jaenudin Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

Minggu 07 April 2024, 19:27 WIB
M Jaenudin dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 berkaitan dengan Perda nomor 15 tahun 2017 tentang “Pengembangan Ekonomi Kreatif” di Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

M Jaenudin dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 berkaitan dengan Perda nomor 15 tahun 2017 tentang “Pengembangan Ekonomi Kreatif” di Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengembangan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada di daerah.

Ini disampaikan M Jaenudin dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 berkaitan dengan Perda nomor 15 tahun 2017 tentang “Pengembangan Ekonomi Kreatif” di Sukabumi, 5-6 April 2024.

Perda ini disosialisasikan kepada unsur pemerintah desa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu dan para warga masyarakat, serta unsur pengurus partai politik.

Jaenudin memaparkan, Perda nomor 15 tahun 2017 tentang “Pengembangan Ekonomi Kreatif” tersebut lahir sebagai bagian dari jawaban para pelaku usaha seni yang ada di Jawa Barat terhadap aturan dan regulasi yang ada.

"Dan mereka juga harus mengetahui bahwa pemerintah Jawa Barat berhak berkewajiban melindungi usaha mereka," kata pria yang akrab disapa Kang Jae itu dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Minggu (7/4/2024).

Baca Juga: Jaenudin Sebut Pupuk Masih Jadi Kendala Program Kemandirian Pangan di Daerah

Ia berharap dengan adanya penyebarluasan perda ini, setidaknya masyarakat mengetahui tentang fasilitas yang harus ditempuh ketika ingin adanya bantuan permodalan. "Terutama masalah izin usaha harus yang ditempuh," kata dia.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar itu juga memberikan contoh kesuksesan pengembangan ekonomi kreatif di daerah lain yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat setempat.

"Pemprov Jabar juga berkomitmen untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi pengembangan ekonomi kreatif di tingkat lokal, seperti adanya kreatif center yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro dalam pengemasan, perizinan, sertifikat halal, dan digital marketing. Nah semua itu harus ditempuh dengan perizinan yang jelas. Usaha apa mereka, lokasi dimana dan dengan identitasnya yang jelas," ungkapnya.

Lebih lanjut Kang Jae menuturkan, bahwa Perda no 15 tahun 2017 ini merupakan dasar dan payung hukum pelindung bagi warga masyarakat yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat. "Supaya ada kekuatan hukumnya, sebagai penerjemah dari kerja pemerintah sebagai pelayan publik," tuturnya.

Ia menjelaskan, bahwasanya perwujudan Perda tersebut, adalah sebagai bukti nyata, pemerintah hadir dan mendukung kepentingan masyarakat dalam hal melakukan Usaha-usaha kesenian khususnya yang berbasis kultur.

"Harapannya tentu usaha ini mendorong peningkatan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya budaya bagi industri kreatif secara keseluruhan dan juga mendorong terwujudnya kota kreatif sebagai kota yang mampu melayani kepentingan pengembangan ekonomi kreatif, dan memanfaatkan secara penuh aset kreatif, serta menggunakannya sebagai dasar pembangunan ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkelanjutan," jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, penggunaan sistem informasi melalui digitalisasi di berbagai sektor juga terus dilakukan guna mensosialisasikan sekaligus mempromosikan jenis-jenis usaha kreatif yang sedang dikerjakan.

Selain menekankan pentingnya Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Muhammad Jaenudin juga mengungkapkan pentingnya silaturahim dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya untuk bersama-sama menjaga kondusifitas bermasyarakat, ditengah ragamnya berbangsa dan bernegara.

Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 ini pun ditutup dengan pertanyaan dan doa yang langsung dipimpin oleh tokoh Agama setempat, dilanjutkan dengan buka puasa bersama. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).