Elf Pajampangan Surade Sukabumi Mogok! Protes Trayek Baru Bus Damri

Kamis 04 April 2024, 12:08 WIB
Angkutan umum Elf Pajampangan Surade Sukabumi mogok jalan, protes kejadiran DAMRI (Sumber: istimewa)

Angkutan umum Elf Pajampangan Surade Sukabumi mogok jalan, protes kejadiran DAMRI (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Angkutan umum Elf pajampangan trayak Surade - Sukabumi menggelar aksi mogok jalan, Kamis (4/4/2024). Para sopir dan pemilik elf berkumpul di Terminal Surade, sebagai bentuk protes hadinya angkutan baru dari DAMRI dengan trayek Surade - Bogor.

Menurut mereka dengan beroperasinya satu unit bus DAMRI ini mengancam keberlangsungan usaha angkutan lokal, yang selama ini sudah sulit untuk bertahan. Selama ini, Elf pajampangan mulai kehilangan penumpang karena banyak travel atau mobil pribadi yang melayani penumpang umum.

"Dengan beroperasinya bus DAMRI, makin menjadi ancaman. Selama ini kami sudah susah bertahan karena minimnya sewa atau penumpang," ucap pemilik jasa angkutan Elf pajampangan, Haji Bawan kepada Sukabumiupdate.com, Kamis 4/4/2024.

Baca Juga: Kehadiran Bus Damri Diprotes Angkutan Elf Surade Sukabumi, Ini Kata Dishub

Ia menuturkan seharusnya pemerintah sebagai pemilik Damri kondisi di lapangan, khususnya soal keberlangsungan usaha angkutan rakyat. Bawan juga menyoal kehadiran DAMRI tidak pernah disosialisasikan atau bermusyawarah terlebih dahulu dengan sopir atau pemilik Elf.

"Selama ini kami sangat kesulitan untuk mendapatkan sewa karena dengan maraknya travel, ditambah kehadiran bus Damri, perusahaan pemerintah seakan mau membunuh perusahaan kami," ujarnya.

"Bus tersebut baru beroperasi pada Selasa kemarin dengan keberangkatan pukul 21.00 WIB, sedangkan beberapa Elf ada yang berangkat pada pukul 20.00 WIB, 21.00 WIB, dan pukul 22.00 WIB," sambung Haji Bawan.

"Kami mohon kepada pemerintah, dan pihak Damri untuk mengkaji ulang bahkan mencabut trayeknya," imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berusaha mengkonfirmasi masalah ini kepada pengelolah trayek damri dan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten