SUKABUMIUPDATAE.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Sukabumi melakukan sosialisasi program ketenagakerjaan untuk sektor jasa konstruksi Kepada camat dan Lurah di Oproom Setda Kota Sukabumi, Rabu (20/03/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji didampingi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha.
Dalam paparannya Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji bahwa program ini, negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di sektor apapun termasuk salah satunya sektor jasa konstruksi.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Rentan di Pemkot Sukabumi
Baca Juga: Kadar Gula Darah Normal: Sebelum Makan, Pasca Makan dan Saat Aktivitas
Kusmana pun mengimbau, semua tenaga kerja wajib didaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pada sektor jasa konstruksi.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi atensi bagi semua pihak untuk melaksanakan program sesuai regulasi. Para pekerja bisa mendapatkan haknya jika terjadi kecelakaan ataupun kematian kerja. Terlebih, BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan mereka untuk keamanan, keselamatan, kesehatan. Itu yang paling penting, karena mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Para pekerja akan mendapatkan manfaat dari program BPJS.
“Dalam jasa kontruksi di kewilayahan kan ada ya, melaksanakan berbagai program pembangunan baik dari dana APBD dan lainya. Diharapkan para Camat dan Lurah memperhatikan program jaminan tersebut,” kata Kusmana seperti dikutip sukabumiupdate.com, Senin (25/3/2024).