SUKABUMIUPDATE.com - Operasi Keselamatan Lodaya 2024 dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk di Sukabumi, selama empat belas hari mulai 4 sampai 17 Maret 2024. Humas Polda Jawa Barat membagikan 11 pelanggaran yang akan ditindak selama operasi ini.
Melalui unggahan di akun Instagram @humaspoldajabar pada Senin (4/3/2024), 11 pelanggaran itu adalah berkendara menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berkendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang, pengendara motor tidak menggunakan helm.
Kemudian pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi batas muatan, dan penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukkan dan menggunakan plat khusus palsu.
Baca Juga: Mulai 4 Maret, Polres Sukabumi Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024
Tujuan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 adalah meningkatnya disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban laka lantas, menurunnya angka pelanggaran lalu lintas, serta terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat.
Konsep Operasi Keselamatan Lodaya 2024 mengedapankan kegiatan preemtif 40 persen dan preventif 40 persen serta didukung dengan kegiatan penegakan hukum 20 persen (ETLE statis dan mobile serta teguran) guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat.