Sempat Dibebaskan, Penipu Modus SPK Palsu di Sukabumi Kembali Ditangkap Polisi

Sabtu 13 Januari 2024, 14:31 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat press release kasus penipuan bermodus SPK palsu pengadaan HP Iphone. (Sumber : Istimewa)

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat press release kasus penipuan bermodus SPK palsu pengadaan HP Iphone. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial KH (43 tahun) kembali harus meringkuk di penjara usai ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran melakukan tindak pidana penipuan modus surat perintah kerja (SPK) palsu pengadaan Iphone dengan menjadi ASN gadungan di Pemprov Jabar.

Sebelumnya warga Bandung tersebut diketahui sempat melakukan aksi serupa di Sukabumi namun berhasil bebas dari jeratan hukum pada pertengahan Desember 2023 lalu karena Restorastive Justice (RJ).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, KH ditangkap bersama dua komplotannya berinisial MO dan HS setelah dilaporkan seorang penjual iPhone pada 14 November 2023 lalu. Usai dilakukan rangkaian penyelidikan, ketiganya kemudian berhasil ditangkap di daerah Bandung pada akhir tahun 2023.

Menurut Budi, kasus penipuan yang dilakukan KH itu terjadi pada Selasa 17 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB di Gedung Sate Kota Bandung. Ketika itu, pelaku mendatangi korban sambil membawa SPK palsu. Pelaku pun memakai seragam ASN dan mengaku bekerja di bagian BPKAD Pemprov Jabar.

"Modusnya menawarkan SPK pengadaan HP iPhone 14 Pro Max," kata Budi dalam rilisnya yang diterima sukabumiupdate.com, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga: 8 Pelaku Kasus SPK Palsu Pengadaan Gadget di Sukabumi Ditangkap, 1 Oknum ASN

Pelaku, lanjut Budi, kemudian meminta pengadaan sebanyak 36 unit ponsel. Korban pun dijanjikan akan menerima pembayaran apabila unit ponsel tersebut sudah diterima. Namun, hingga tenggat waktu yang disepakati, korban tak kunjung menerima pembayaran dari pelaku.

"Dijanjikan 21 hari kerja (setelah unit ponsel diterima) kemudian akan mendapat pembayaran, tapi tersangka tidak membayar," jelasnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan pada pelaku, lanjut Budi, beberapa ponsel milik korban telah dijual ke seorang penadah di Jakarta. Korban pun menderita kerugian materi senilai Rp 750 juta.

Budi menyebut, ketiga pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Adapun untuk peran masing-masing tersangka yaitu MO bertugas mencari korban, HS bertugas mengaku sebagai orang dekat pejabat pembuat komitmen (PPK) BPKAD Provinsi Jabar dan memberikan SPK palsu pengadaan 36 unit handphone.

"Lalu KH bertugas mengaku sebagai PNS dengan jabatan PPK BPKAD Provinsi Jabar yang memberikan pekerjaan dan penerimaan 36 unit handphone, dalam hal ini pelaku menggunakan pakaian PNS dan mengaku sebagai PNS," ungkap Budi.

Baca Juga: ASN Sukabumi Terlibat Kasus SPK Palsu, Bebas Lewat Restorative Justice

Menurut Budi, tersangka KH mengaku sudah pernah melakukan aksi dengan modus serupa di wilayah Sukabumi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian ASN, satu bundel SPK palsu, dan beberapa unit iPhone 14 Pro Max.

"Pasal yang dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam pidana penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya.

Berdasarkan catatan sukabumiupdate.com, pelaku KH dalam menjalankan aksinya di Kota Sukabumi mengaku sebagai PPK di Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi pada 5 September 2023 lalu di halaman parkir Pendopo Kabupaten Sukabumi.

Saat itu ia menipu tiga perusahaan penjual Handphone sekaligus dengan total jumlah kerugian mencapai Rp1,9 Miliar. Polres Sukabumi Kota kemudian menangkap KH bersama 7 orang lainnya. Namun tak lama KH dan 7 orang itu dibebaskan setelah adanya Restorative Justice (RJ) dari pihak korban yang mencabut laporan polisinya karena sudah menerima uang ganti rugi dari pelaku pada 15 Desember 2023.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun membenarkan terkait penghentian penyidikan kasus tersebut. Dia menyebut permohonan RJ itu diajukan oleh pelapor atau korban.

"Iya betul, sudah dilakukan Restorative Justice (RJ) dengan pelapor atau korban. Permohonan RJ itu datang dari korban," singkat Bagus kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (16/12/2023).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa