Sempat Dibebaskan, Penipu Modus SPK Palsu di Sukabumi Kembali Ditangkap Polisi

Sabtu 13 Januari 2024, 14:31 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat press release kasus penipuan bermodus SPK palsu pengadaan HP Iphone. (Sumber : Istimewa)

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat press release kasus penipuan bermodus SPK palsu pengadaan HP Iphone. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial KH (43 tahun) kembali harus meringkuk di penjara usai ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran melakukan tindak pidana penipuan modus surat perintah kerja (SPK) palsu pengadaan Iphone dengan menjadi ASN gadungan di Pemprov Jabar.

Sebelumnya warga Bandung tersebut diketahui sempat melakukan aksi serupa di Sukabumi namun berhasil bebas dari jeratan hukum pada pertengahan Desember 2023 lalu karena Restorastive Justice (RJ).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, KH ditangkap bersama dua komplotannya berinisial MO dan HS setelah dilaporkan seorang penjual iPhone pada 14 November 2023 lalu. Usai dilakukan rangkaian penyelidikan, ketiganya kemudian berhasil ditangkap di daerah Bandung pada akhir tahun 2023.

Menurut Budi, kasus penipuan yang dilakukan KH itu terjadi pada Selasa 17 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB di Gedung Sate Kota Bandung. Ketika itu, pelaku mendatangi korban sambil membawa SPK palsu. Pelaku pun memakai seragam ASN dan mengaku bekerja di bagian BPKAD Pemprov Jabar.

"Modusnya menawarkan SPK pengadaan HP iPhone 14 Pro Max," kata Budi dalam rilisnya yang diterima sukabumiupdate.com, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga: 8 Pelaku Kasus SPK Palsu Pengadaan Gadget di Sukabumi Ditangkap, 1 Oknum ASN

Pelaku, lanjut Budi, kemudian meminta pengadaan sebanyak 36 unit ponsel. Korban pun dijanjikan akan menerima pembayaran apabila unit ponsel tersebut sudah diterima. Namun, hingga tenggat waktu yang disepakati, korban tak kunjung menerima pembayaran dari pelaku.

"Dijanjikan 21 hari kerja (setelah unit ponsel diterima) kemudian akan mendapat pembayaran, tapi tersangka tidak membayar," jelasnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan pada pelaku, lanjut Budi, beberapa ponsel milik korban telah dijual ke seorang penadah di Jakarta. Korban pun menderita kerugian materi senilai Rp 750 juta.

Budi menyebut, ketiga pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Adapun untuk peran masing-masing tersangka yaitu MO bertugas mencari korban, HS bertugas mengaku sebagai orang dekat pejabat pembuat komitmen (PPK) BPKAD Provinsi Jabar dan memberikan SPK palsu pengadaan 36 unit handphone.

"Lalu KH bertugas mengaku sebagai PNS dengan jabatan PPK BPKAD Provinsi Jabar yang memberikan pekerjaan dan penerimaan 36 unit handphone, dalam hal ini pelaku menggunakan pakaian PNS dan mengaku sebagai PNS," ungkap Budi.

Baca Juga: ASN Sukabumi Terlibat Kasus SPK Palsu, Bebas Lewat Restorative Justice

Menurut Budi, tersangka KH mengaku sudah pernah melakukan aksi dengan modus serupa di wilayah Sukabumi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian ASN, satu bundel SPK palsu, dan beberapa unit iPhone 14 Pro Max.

"Pasal yang dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam pidana penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya.

Berdasarkan catatan sukabumiupdate.com, pelaku KH dalam menjalankan aksinya di Kota Sukabumi mengaku sebagai PPK di Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi pada 5 September 2023 lalu di halaman parkir Pendopo Kabupaten Sukabumi.

Saat itu ia menipu tiga perusahaan penjual Handphone sekaligus dengan total jumlah kerugian mencapai Rp1,9 Miliar. Polres Sukabumi Kota kemudian menangkap KH bersama 7 orang lainnya. Namun tak lama KH dan 7 orang itu dibebaskan setelah adanya Restorative Justice (RJ) dari pihak korban yang mencabut laporan polisinya karena sudah menerima uang ganti rugi dari pelaku pada 15 Desember 2023.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun membenarkan terkait penghentian penyidikan kasus tersebut. Dia menyebut permohonan RJ itu diajukan oleh pelapor atau korban.

"Iya betul, sudah dilakukan Restorative Justice (RJ) dengan pelapor atau korban. Permohonan RJ itu datang dari korban," singkat Bagus kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (16/12/2023).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Entertainment30 Januari 2025, 14:00 WIB

Benny Simanjuntak Tanggapi Kabar Jonathan Frizzy Melamar Ririn Dwi Ariyanti

Benny Simanjuntak selaku paman dari Jonathan Frizzy memberikan tanggapan bahwa rumor Ijonk melamar Ririn Dwi Ariyanti tidak benar ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Benny Simanjuntak Tanggapi Kabar Jonathan Frizzy Melamar Ririn Dwi Ariyanti (Sumber : Instagram/@ijonkfrizzy)
Inspirasi30 Januari 2025, 13:30 WIB

Info Loker Lulusan D3, Penempatan di Purwakarta Jawa Barat

Berikut Informasi Lowongan Kerja Lulusan D3 untuk Penempatan di Purwakarta Jawa Barat.
Ilustrasi. Info Lowongan Pekerjaan di Purwakarta Jawa Barat (Sumber : pixabay.com/@GerdAltmann)
Film30 Januari 2025, 12:55 WIB

Dark Nuns Tempati Posisi Puncak Box Office: Rahasia Dibalik Kesuksesan Film Horor Ini

Penggemar film Korea pasti sudah tidak sabar menantikan comeback Song Hye Kyo dan menyaksikan aksinya dalam film horor terbarunya, Dark Nuns. Film ini menandai kembalinya sang aktris ke layar lebar setelah hampir satu dekade absen.
Culikan Film Dark Nuns, Dark Nuns Tempati Posisi Puncak Box Office: Rahasia Dibalik Kesuksesan Film Horor Ini (Sumber : IMDb)
Entertainment30 Januari 2025, 12:30 WIB

Dokter Richard Lee Dikabarkan Mualaf, Ustaz Derry Sulaiman Posting Video Dzikir Bersama

Dokter kecantikan sekaligus selebgram Richard Lee tengah menjadi sorotan publik usai video dirinya tengah berdzikir bersama Ustadz Derry Sulaiman tersebar di media sosial.
Dokter Richard Lee Dikabarkan Mualaf, Ustaz Derry Sulaiman Posting Video Dzikir Bersama (Sumber : Instagram/@renieffendi24)