SUKABUMIUPDATE.com - Remaja perempuan berinisial A (15 tahun) menjadi korban penyekapan dan eksploitasi seksual di wilayah Ujung Aspal, Pondok Gede, Kota Bekasi. Korban dijual melalui aplikasi MiChat oleh orang yang baru dikenalnya.
"Korban berkenalan dan janjian sama cowok, setelah itu, diajak pergi ke kontrakan sama cowok ini ke daerah Ujung Aspal Pondok Gede," kata Ketua Komisi Nasional Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 9 Januari 2024.
Mengutip tempo.co, Lia menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Oktober 2023. Saat itu korban berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi MiChat. Korban kemudian ditawari pekerjaan oleh pelaku dengan iming-iming gaji sekitar Rp 1-2 juta per bulan. Korban yang masih pelajar pun tertarik dan menerima tawaran tersebut.
Pelaku lalu meminta korban untuk berdandan. Seusai berdandan, korban difoto oleh pelaku. "Setelah dua hari di kontrakan itu, ternyata ada muncikarinya, jadi, foto anak sekolah ini ternyata sudah disebar dan tiba-tiba ada pelanggan," ujar Lia.
Korban dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran upah hanya Rp 50 ribu. Lia menambahkan, korban dijual oleh pelaku kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 250-300 ribu.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Kos-kosan per Jam di Kota Sukabumi
Korban sempat meminta izin untuk pulang, tetapi tak dibolehkan pelaku. "Jadi, dia alasan sama orang ini mau pulang ambil baju terus akhirnya dia diizinkan pulang. Pulang lah dia setelah dua minggu," ujar Lia.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Erna Ruswing Andari mengatakan polisi sudah menerima laporan kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur itu. Polisi juga telah meminta keterangan korban, orang tua korban, dan sejumlah saksi. "Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Erna.
Sumber: Tempo.co