Polisi Bidik Pelaku Lain di Kasus Korupsi Dana Insentif Covid-19 di Sukabumi

Kamis 28 Desember 2023, 23:41 WIB
Barang bukti uang tunai sebesar Rp4,8 miliar yang disita Polda Jabar dalam kasus korupsi dana insentif Covid-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu Sukabumi. (Dok. Polda Jabar)

Barang bukti uang tunai sebesar Rp4,8 miliar yang disita Polda Jabar dalam kasus korupsi dana insentif Covid-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu Sukabumi. (Dok. Polda Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat tengah membidik pelaku lainnya dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana anggaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2020 dan 2021.

Diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di rumah sakit tersebut berinisial HC menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 5,4 miliar itu.

Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Okvianto mengatakan, dalam menjalankan aksinya tersangka HC yang saat itu menjabat sebagai Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu mengajukan nama-nama nakes yang tidak menangani pasien Covid-19 untuk mendapatkan insentif APBN dan APBD tahun 2020-2021.

Setelah cair, lanjut Deni, dana tersebut diserahkan kepada para penerima dan diminta kembali oleh tersangka dengan alasan akan digunakan sebagai uang kas ruangan Covid-19.

Baca Juga: Korupsi Dana Insentif Covid Rp5,4 Miliar, PPPK RSUD Palabuhanratu Ditangkap

Selain itu, Deni mengatakan, sebagian dana diberikan kepada Nakes dan Non-Nakes serta untuk memenuhi kebutuhan pribadi tersangka dan membeli kendaraan.

“Penggunaannya tidak sesuai yang ditetapkan,” ujar Deni kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (28/12/2023).

Hasil audit BPKP Jawa Barat, Deni menyebut, Negara mengalami kerugian mencapai Rp 5.400.557.603,-.

”Adapun dana yang berhasil disita, kata dia, akan dikembalikan ke Negara,” imbuhnya.

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Sebab, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan masih terdapat tersangka lainnya.

“Ada pihak-pihak lain (yang diduga terlibat), namun yang sudah dianggap lengkap baru satu ini. Jadi, nanti ke depan masih akan berlanjut lagi (pengungkapan perkaranya)," tegas Deni.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, aksi tersangka HC ini baru diketahui setelah adanya laporan pengaduan yang masuk ke Polisi.

Dari laporan itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah 184 Saksi, sebelum akhirnya meringkus tersangka.

Selain menangkap Tersangka, Polisi mengamankan sejumlah Barang bukti berupa dokumen surat keputusan nakes yang menangani Covid-19 di RSUD Palabuhanratu dan uang tunai mencapai Rp 4.857.085.229,-.

“Dana tersebut berasal dari pengajuan nakes yang berhak mendapatkan insentif,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka HC dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan lama 20 tahun serta denda Rp 200 Juta hingga Rp 1 Miliar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)