Polisi Bidik Pelaku Lain di Kasus Korupsi Dana Insentif Covid-19 di Sukabumi

Kamis 28 Desember 2023, 23:41 WIB
Barang bukti uang tunai sebesar Rp4,8 miliar yang disita Polda Jabar dalam kasus korupsi dana insentif Covid-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu Sukabumi. (Dok. Polda Jabar)

Barang bukti uang tunai sebesar Rp4,8 miliar yang disita Polda Jabar dalam kasus korupsi dana insentif Covid-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu Sukabumi. (Dok. Polda Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat tengah membidik pelaku lainnya dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana anggaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2020 dan 2021.

Diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di rumah sakit tersebut berinisial HC menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 5,4 miliar itu.

Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Okvianto mengatakan, dalam menjalankan aksinya tersangka HC yang saat itu menjabat sebagai Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu mengajukan nama-nama nakes yang tidak menangani pasien Covid-19 untuk mendapatkan insentif APBN dan APBD tahun 2020-2021.

Setelah cair, lanjut Deni, dana tersebut diserahkan kepada para penerima dan diminta kembali oleh tersangka dengan alasan akan digunakan sebagai uang kas ruangan Covid-19.

Baca Juga: Korupsi Dana Insentif Covid Rp5,4 Miliar, PPPK RSUD Palabuhanratu Ditangkap

Selain itu, Deni mengatakan, sebagian dana diberikan kepada Nakes dan Non-Nakes serta untuk memenuhi kebutuhan pribadi tersangka dan membeli kendaraan.

“Penggunaannya tidak sesuai yang ditetapkan,” ujar Deni kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (28/12/2023).

Hasil audit BPKP Jawa Barat, Deni menyebut, Negara mengalami kerugian mencapai Rp 5.400.557.603,-.

”Adapun dana yang berhasil disita, kata dia, akan dikembalikan ke Negara,” imbuhnya.

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Sebab, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan masih terdapat tersangka lainnya.

“Ada pihak-pihak lain (yang diduga terlibat), namun yang sudah dianggap lengkap baru satu ini. Jadi, nanti ke depan masih akan berlanjut lagi (pengungkapan perkaranya)," tegas Deni.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, aksi tersangka HC ini baru diketahui setelah adanya laporan pengaduan yang masuk ke Polisi.

Dari laporan itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah 184 Saksi, sebelum akhirnya meringkus tersangka.

Selain menangkap Tersangka, Polisi mengamankan sejumlah Barang bukti berupa dokumen surat keputusan nakes yang menangani Covid-19 di RSUD Palabuhanratu dan uang tunai mencapai Rp 4.857.085.229,-.

“Dana tersebut berasal dari pengajuan nakes yang berhak mendapatkan insentif,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka HC dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan lama 20 tahun serta denda Rp 200 Juta hingga Rp 1 Miliar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).