SUKABUMIUPDATE.com - Masa angkutan Natal 2023 dan tahun baru atau Nataru 2024 telah ditetapkan oleh PT KAI mulai tanggal 21 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024.
KAI Daop 1 Jakarta telah mengumumkan bahwa penjualan tiket Kereta Api (KA) lokal Pangrango Sukabumi-Bogor PP di masa Nataru 2024 telah dilayani selama H-30 sebelum jadwal keberangkatan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, KA Pangrango di masa libur Natal telah memberangkatkan sebanyak 15.235 penumpang untuk keberangkatan dari tanggal 21 hingga 25 Desember 2023.
“Sampai dengan saat ini Senin 25 Desember 2023 update pantauan layanan ticketing melalui Access By KAI pada pukul 07.00 WIB bahwa jumlah perjalanan KA Pangrango selama 5 hari tersebut sebanyak 30 KA atau per harinya ada 6 KA,” kata Ixfan kepada sukabumiupdate.com, Senin (25/12/2023).
Menurut Ixfan, kapasitas tempat duduk yang disediakan di 5 hari itu sebanyak 12.600 seat atau perharinya sebanyak 2.520 seat.
Sementara masih dalam kurun waktu itu pula, tercatat rata-rata perharinya sebanyak 3.047 seat terjual. “Sehingga prosentase seat yang terjual lebih dari 120 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut Ixfan menuturkan, bahwa untuk sisa tempat duduk atau tiket yang tersedia dari 26 Desember 2023 sampai dari 7 Januari 2024, sebanyak 15.915 seat atau 884 seat perharinya.
“Adapun untuk tempat duduk yang masih tersedia di atas 1.000 seat ada pada tanggal 31 Desember 2023 kemudian tanggal 2 sampai dengan 7 Januari 2024,” ungkapnya.
Seiring dengan naiknya kasus Covid-19 di Indonesia, Ixfan menyebut KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh pelanggan atau calon penumpang Kereta Api agar memakai masker dan menjaga kebersihan dengan cara rutin mencuci tangan.
“Sebagai langkah pencegahan, KAI memastikan seluruh petugas telah dilakukan vaksinasi. Di samping itu, sebelum kereta api beroperasi setiap harinya, kami selalu mencuci baik eksterior maupun interior dengan bahan-bahan yang dapat membunuh kuman. Setelah kereta api selesai beroperasi pun, kami lakukan fumigasi di tempat perawatan,” ujarnya.
Ixfan menjelaskan, jika nantinya ada kebijakan baru dari pemerintah terkait aturan naik kereta api dengan concern terhadap naiknya kasus Covid-19, KAI akan senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah tersebut.
“Himbauan kepada penumpang, agar tidak membawa barang berlebihan agar tidak mengganggu penumpang lainnya saat didalam kereta,” ujarnya.
“Kemudian tidak membawa barang yang dilarang dalam aturan perjalanan seperti senjata api, senjata tajam, makanan berbau menyengat dan tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan untuk keselamatan diri sendiri,” tandasnya.