SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah mobil minibus dengan nomor polisi D-1859-AJV tertemper atau tertabrak Feeder Kereta Cepat Whoosh di perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Sumur Bor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Kamis (14/12/2023).
Akibat kejadian ini, dilaporkan dua orang meninggal dunia dan 4 orang luka. Seluruh korban merupakan penumpang minibus tersebut.
Belum diketahui secara lengkap terkait kronologi kecelakaan ini, namun menurut Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi, kejadian ini terjadi sekitar pukul 12.43 WIB.
“KA 7330 (KA Feeder) relasi Padalarang-Bandung telah tertemper kendaraan Avanza dengan plat nopol D1859 AJV di KM 142+9 petak jalan Padalarang-Cimahi yang menyebabkan korban jiwa sebanyak 2 orang MD dan 4 orang luka. Saat ini korban sudah dibawa ke kepolisian setempat,” kata Ayep kepada sukabumiupdate.com.
Dengan adanya peristiwa ini, Ayep menghimbau masyarakat untuk disiplin, terutama pada saat melintasi perlintasan sebidang.
"PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," jelas Ayep.
Baca Juga: Viral KA Feeder Kereta Cepat Whoosh Anjlok di Stasiun Bandung, Ini Kata PT KAI
Ayep menuturkan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
“Adapun dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan atau ada isyarat lain serta mendahulukan kereta api,” jelasnya.
Sementara sesuai PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan atau Persinggungan antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.
Tidak hanya itu, lanjut dia, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Melihat kejadian kecelakaan tersebut tentunya dapat menjadi perhatian masyarakat bahwa masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi perlintasan, sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan, mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan KA,” kata dia.
“Untuk itu masyarakat kami himbau untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang,” tandasnya.
KA Feeder Tertemper Mobil, KCIC Alihkan Jadwal Penumpang Kereta Cepat Whoosh yang terhambat
Sementara itu, Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa mengatakan, kereta feeder tersebut tengah membawa 214 penumpang. Akibat kecelakaan tersebut perjalanan kereta mengalami keterlambatan.
“KA Feeder yang dijadwalkan tiba di Stasiun Padalarang pukul 13.01 WIB, mengalami keterlambatan dikarenakan harus menunggu di Stasiun Cimahi untuk memastikan jalur kembali aman,” kata Eva.
“Pukul 13.33 WIB proses evakuasi mobil selesai dan KA Feeder kembali diberangkatkan dari Stasiun Cimahi pukul 13.42 WIB, selanjutnya tiba di Stasiun Padalarang sekitar pukul 13.55 WIB,” tambahnya.
Eva menuturkan, untuk layanan pada 214 penumpang Kereta Cepat Whoosh yang sebelumnya menggunakan KA G1232 keberangkatan Padalarang pukul 13.19 WIB, dialihkan ke perjalanan KA selanjutnya yaitu KA G1234 keberangkatan Padalarang pukul 14.17 WIB.
“Seluruh penanganan penumpang dapat terlayani dengan baik dan lancar. Guna memberikan kenyamanan saat menunggu jadwal perjalana kereta cepat selanjutnya, para penumpang tersebut diberikan service recovery berupa makanan dan minuman,” pungkasnya.