Mengupas Perda Jasa Lingkungan Hidup di Jawa Barat Bersama Muhammad Jaenudin

Rabu 13 Desember 2023, 15:21 WIB
M Jaenudin dalam forum penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup di Sukabumi (Sumber: istimewa)

M Jaenudin dalam forum penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup di Sukabumi (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Isu lingkungan hidup menjadi masalah ditengah masyarakat yang harus secepatnya diselesaikan. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin menyebut persoalannya harus diselesaikan dari hulu ke hilir, didukung dengan instrumen peraturan daerah.

Menurut Jaenudin, di Jawa Barat ada Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup, yang bisa dijadikan instrumen untuk menyelesaikan masalah tersebut di tengah masyarakat. “Perda ini perlu terus disosialisasikan dan dibahas bersama warga, sehingga masalah lingkungan hidup bisa ditangani dengan baik,” bebernya di acara penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup pada 4 Desember 2023 lalu.

Dalam forum yang berlangsung di di Gedung Resto King Raos, jalan Jalur Lingkar Selatan kampung Cibolang, 36/08 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi ini Jaenudin, membahasnya bersama warga. Ada unsur pemerintah desa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu dan para warga Masyarakat, serta unsur pengurus partai politik.

“Jadi fenomena sosial, dewasa ini masyarakat kurang memperhatikan kaidah lingkungan. Misal, soal membuang sampah seenaknya ke sungai. Kalau sudah terjadi bencana baru ramai, terjadi kerusakan lingkungan. Untuk itu penting warga mengetahui aturan soal lingkungan hidup, seperti perda nomor 5 tahun 2015 ini,” ucap pria yang akrab disapa kang Jae ini.

Lebih jauh, ia berharap forum ini bisa memberikan informasi yang utuh soal dan kewajiban masyarakat terhadap lingkungan. Dimana isu lingkungan hidup harus terus harus ditingkatkan, “jangan sampai apa yang dilakukannya merugikan masyarakat lain.”

Dalam perda ini, lanjut Kang Jae, mengatur bagaimana pemanfaatan kawasan menjadi salah satu pendorong kegiatan ekonomi seperti pariwisata dan lainnya, tanpa merusak lingkungan. Karena prinsipnya lingkungan harus tetap lestari dan harus dijaga, meskipun ada kegiatan ekonomi.

M Jaenudin dalam forum penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup di SukabumiM Jaenudin dalam forum penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup di Sukabumi

Perda itu mengatur jasa lingkungan dalam kawasan atau lahan yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat. Meliputi sumber daya air, karbon, keindahan alam dan keanekaragaman hayati.

“Kawasan di Jawa Barat bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat, namun sekali lagi tetap berorientasi lingkungan yang dijaga. Pembangunan harus memiliki rambu-rambu, kalau tidak dijaga berarti ini akan rusak dan berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan di masa mendatang,” terangnya.

Menurut Jaenudin jasa lingkungan juga memperhatikan dampak lingkungan seperti penanganan sampah. Ini harus menjadi perhatian karena masalah sampah hingga saat ini menjadi fokus kerja pemerintah,

“Melalui perda ini diharapkan bisa ditindaklanjuti menjadi peraturan hingga ke tingkat desa. Sehingga masyarakat bisa lebih paham, menjabarkan setiap aktivitasnya dengan memegang aturan terkait lingkungan. Memahami bagaimana pengelolaan dan pemanfaatan jasa lingkungan,” beber Kang Jae.

Baca Juga: 5 Sampah B3 yang Biasa Ada Di Rumah, Jangan Asal Buang!

Karena menurut wakil rakyat Jawa Barat dari daerah pemilihan Sukabumi ini, perda tersebut memiliki tujuan mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, menjamin perlindungan dan pemenuhan hak atas lingkungan hidup, melindungi dan meningkatkan kualitas lingkungan melalui pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

“Tentu forum ini menjadi bagian dari silaturahmi dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya untuk bersama menjaga kondusifitas bermasyarakat, ditengah ragam berbangsa dan bernegara,” pungkas Kang Jae.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)