Pernikahan Sejenis di Cianjur Viral, Ini Kata KUA Sukaresmi

Senin 11 Desember 2023, 11:41 WIB
Ilustrasi. Pernikahan Sejenis di Cianjur Viral, Ini Kata Kemenag Sukaresmi (Sumber : Freepik/@freepic.diller)

Ilustrasi. Pernikahan Sejenis di Cianjur Viral, Ini Kata Kemenag Sukaresmi (Sumber : Freepik/@freepic.diller)

SUKABUMIUPDATE.com - Pernikahan sesama jenis di Cianjur Jawa Barat sempat membuat geger dan viral di media sosial. Dugaan Pernikahan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat itu dilakukan pada Selasa (28/11/2023) dan disaksikan sejumlah tokoh setempat. 

Akan tetapi, pantauan sukabumiupdate.com di laman resminya, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi justru tidak terlibat dengan pernikahan sejenis di Cianjur itu.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Dadang Abdullah Kamaluddin, dikutip dari kemenag.go.id, memastikan pernikahan sesama jenis yang terjadi di wilayah kerjanya tidak melibatkan pihaknya. 

Baca Juga: Viral Dugaan Nikah Sesama Jenis di Cianjur, 2 Pengantin Adalah Perempuan

Bahkan, KUA Sukaresmi sejak awal tegas menolak proses pencatatan nikah keduanya karena ada persyaratan administrasi yang tidak bisa dipenuhi calon pengantin (catin).

Seperti diketahui, kabar pernikahan sejenis di Cianjur viral di media sosial. Kedua pengantin pernikahan sejenis di Cianjur itu diketahui berjenis kelamin perempuan, yakni seorang remaja putri dari Kampung Pakuon yang menikah dengan seorang wanita dari Kalimantan.

Pasangan calon pengantin itu bernama Ahdiyat dan Icha yang melangsungkan pernikahan sejenis di Cianjur. Setelah ditelisik, ternyata keduanya berjenis kelamin perempuan.

“Ahdiyat dan Icha melangsungkan pernikahan tanpa dihadiri oleh penghulu/petugas dari KUA. Setelah dipastikan kembali, pernikahan dilangsungkan hanya dihadiri keluarga, tokoh agama, warga masyarakat,” terang Dadang Abdullah Kamaluddin di Cianjur, dikutip via Kemenang.go.id, Senin (11/12/2023)

Baca Juga: 10 Ciri Laki-laki Memiliki Kepribadian Buruk, Sikapnya Tidak Baik!

“Kami sejak awal memang sudah menolak permohonan pencatatan nikah yang diajukan catin. Sebab, catin tidak mau memberikan dokumen persyaratan peristiwa nikah seperti identitas kependudukan (KTP) maupun dokumen lainnya (KK). Sehingga kami menolak pendaftaran/pencatatan nikah mereka berdua,” sambungnya.

Secara kronologis, Dadang Abdullah menjelaskan bahwa Ahdiyat dan Icha datang ke KUA Sukaresmi pada 15 November 2023, sekitar jam 11.00 WIB. Kedua pengantin pernikahan sejenis di Cianjur itu datang untuk berkonsultasi mengenai persyaratan pencatatan/pendaftaran pernikahan.

Petugas KUA Sukaresmi memberikan penjelasan mengenai persyaratan-persyaratan pendaftaran atau pencatatan peristiwa nikah yang harus dipenuhi sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan dan peraturan lainnya yang berlaku.

Selama proses pelayanan konsultasi, kata Dadang Abdullah, petugas KUA meminta pasangan ini menunjukkan persyaratan administrasi pencatatan nikah yang dibawa. 

Namun, pengantin pernikahan sejenis di Cianjur itu justru berkelit dan tidak memberikan dokumen persyaratan peristiwa nikah. 

Dokumen yang dibutuhkan oleh KUA Sukaresmi, misalnya, identitas kependudukan (KTP) maupun kartu keluarga (KK). Sehingga, petugas KUA tidak bisa memproses permohonan pendaftaran/pencatatan nikah pasangan ini.

Baca Juga: 8 Ciri Anak Laki-laki Memiliki Kepribadian Buruk, Bunda Lihat Sikapnya!

Selang dua hari, tepatnya 17 November 2023, pasangan catin ini kembali mendatangi KUA Kecamatan Sukaresmi. Tujuannya sama, menanyakan tentang persyaratan pencatatan/pendaftaran nikah. 

Petugas KUA Sukaresmi juga tetap menanyakan persyaratan dokumen identitas kependudukan mereka berdua (KTP dan KK) maupun dokumen penunjang lainnya.

“Terutama kami menanyakan identitas dokumen kependudukan Ahdiyat sebagai calon pengantin pria. Namun, ketika ditanya, Ahdiyat tetap tidak dapat menunjukkannya, dengan alasan semua identitas kependudukannya ditahan orang tuanya, dalam hal ini adalah ibunya Ahdiyat, dengan alasan karena telah berbeda keyakinan,” papar Dadang Abdullah.

“Karena tidak bisa menunjukkan dokumen kependudukan, kami tetap menolak permintaan mereka untuk melangsungkan peristiwa pernikahan dan tercatat secara resmi di wilayah KUA Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur,” sambungnya.

Di kesempatan berikutnya, lanjut Dadang Abdullah, orang tua (wali) dan paman Icha (pihak calon pengantin perempuan) mendatangi KUA Kecamatan Sukaresmi. Tujuannya juga untuk berkonsultasi tentang rencana pernikahan anaknya. 

Petugas KUA Sukaresmi memberikan penjelasan dan pemahaman yang sama kepada mereka terkait persyaratan pencatatan nikah yang harus dipenuhi catin sesuai regulasi.

Baca Juga: 11 Cara Mendidik Anak Laki-laki Agar Memiliki Kepribadian Baik

Petugas KUA Sukaresmi Cianjur juga memberikan saran dan mengingatkan orang tua (wali) dan paman calon pengantin perempuan mengenai rencana pernikahan tersebut. Kedua pengantin pernikahan sejenis di Cianjur diingatkan untuk bersikap hati-hati agar tidak ada penyesalan di kemudian hari.

Kemudian, untuk ketiga kalinya, Ahdiyat memohon kepada petugas KUA melalui pesan whatsapp agar dapat dinikahkan dan dicatat pernikahnnya di KUA Sukaresmi

Ahdiyat bahkan menjanjikan akan memberikan sejumlah uang sebagai tanda terima kasih, jika KUA Kecamatan Sukaresmi dapat mengabulkan permintaan (menikah dengan Icha asal Pakuon Cianjur).

“Namun, kami selaku petugas pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Suksresmi tetap dengan tegas menolak permintaannya,” tegasnya.

“Kami sempat mengundang mereka ke KUA untuk kembali memberikan penjelasan mengenai persyaratan pendaftaran pencatatan peristiwa nikah yang tidak lengkap. Mereka berdua tetap memohon agar dapat dinikahkan dan dicatat pernikahannya di KUA Kecamatan Sukaresmi, maka kami pun kembali dengan tegas menolak keinginan mereka,” tandasnya.

Sumber: Kemenag

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten