Di Sukabumi, Hendar Darsono Bicara Perlindungan Pekerja Migran Bersama Warga Cibatu

Minggu 03 Desember 2023, 11:09 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Hendar Darsono dalam sosialisasi Perda Jabat tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sumber: istimewa)

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Hendar Darsono dalam sosialisasi Perda Jabat tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Hendar Darsono berharap warga Sukabumi makin paham dengan aturan tentang pekerja migran. Dimana untuk memastikan warga yang ingin kerja ke luar negeri mendapatkan pelayanan terbaik, pemerintah Provinsi Jawa Barat punya Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Asal Daerah Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut diungkap oleh anggota Komisi 2 DPRD Jabar ini bersama warga di Aula PONPES Yaspin, Jl. Pesantren No. 23 RT 31/07 Cibolang Kidul Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 2 Desember 2023.

“Untuk diketahui, perda ini lahir atas aspirasi warga Jawa Barat, agar keinginan dan rencana sebagai pekerja di luar negeri dalam diakomodir kepentingannya oleh pemerintah. Perda ini mengatur lebih teknis terkait kewenangan daerah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran di wilayahnya,” jelas Hendar kepada sukabumiupdate.com, Minggu (3/12/2023).

Dimana dialam perda tersebut, lanjut Hendar ada 10 poin tanggung jawab pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertama, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja secara
mandiri atau bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan kerja milik pemerintah dan/atau swasta yang terakreditasi;

Kedua, mengurus kepulangan PMI dalam hal terjadi peperangan, bencana alam, wabah penyakit, deportasi, dan PMI bermasalah sesuai dengan kewenangannya; Ketiga, menerbitkan izin kantor cabang P3MI; Keempat, melaporkan hasil evaluasi terhadap P3MI secara berjenjang dan periodik kepada menteri yang menangani urusan pemerintahan bidang tenaga kerja;

Kelima, memberikan Perlindungan PMI sebelum, selama dan setelah bekerja; Keenam, memberikan Perlindungan terhadap PMI perempuan, terutama di sektor informal; Ketujuh, mewajibkan P3MI mengikutsertakan PMI dalam program jaminan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang undangan sebelum diberangkatkan;

Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 oleh Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Hendar Darsono di Cibatu Cisaat SukabumiPenyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2021 oleh Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Hendar Darsono di Cibatu Cisaat Sukabumi

Kedelapan, menyediakan pos bantuan dan pelayanan di tempat pemberangkatan dan pemulangan PMI yang memenuhi syarat dan standar kesehatan; kesembilan, menyediakan dan memfasilitasi pelatihan Calon PMI melalui pelatihan vokasi yang anggarannya berasal dari fungsi pendidikan; dan terakhir ke10, membentuk LTSA PMI di tingkat Daerah Provinsi.

“Tak hanya kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Pemprov Jabar saja, Perda itu juga mengupas soal kewajiban dan tanggung jawab perusahaan-perusahaan penempatan pekerja Migran Indonesia,” lanjut Hendar.

Baca Juga: Ada Gang Jeddah di Sukabumi, Menteri PPPA Apresiasi Perlindungan Pekerja Migran

Wakil Rakyat DPRD Jabar dari daerah pemilihan Sukabumi ini menambahkan bahwa Perda tersebut membahas secara keseluruhan terkait perencanaan dalam setiap tahapan dan program perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Alhamdulilah respon warga Sukabumi, khususnya di Desa Cibatu Kecamatan Cisaat sangat baik. Mereka ingin tahu lebih banyak soal bagaimana bekerja di luar negeri secara benar dan taat aturan. Ini sangat penting karena bekerja di luar negeri secara ilegal akan sulit mendapatkan perlindungan maksimal. Mudah-mudahan warga bisa memahami perda penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran ini dengan baik sehingga bermanfaat buat warga masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)