Respon Putusan UMK 2024, SP TSK SPSI Sukabumi Sebut Pj Gubernur Sakiti Buruh

Kamis 30 November 2023, 19:59 WIB
SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi saat berunjuk rasa, Kamis (23/11/2023) | Foto : Oksa

SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi saat berunjuk rasa, Kamis (23/11/2023) | Foto : Oksa

SUKABUMIUPDATE.com - Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) telah disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Hal itu diketahui dari keputusan Gubernur dengan No 562.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang besaran UMK tahun 2024 yang terbit hari ini, Kamis (30/11/2023).

Hasilnya, PP nomor 51 2023 tetap menjadi pedoman kenaikan UMK di 27 Kota Kabupaten (Kokab) di Jawa Barat.

Dari salinan surat keputusan yang dilihat sukabumiupdate.com, UMK tertinggi berada di Kota Bekasi yaitu sebesar Rp5.343.430. Sedangkan UMK terendah berada di Kota Banjar sebesar Rp2.070.192.

Sedangkan UMK Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 sebesar Rp3.384.491, (naik sebesar Rp32.608 dari UMK tahun 2023 sebesar Rp3.351.883), dan UMK Kota Sukabumi sebesar Rp2.834.399, (naik sebesar Rp86.825 dari UMK Tahun 2023 sebesar Rp2.747.774).

Baca Juga: RSU Hermina Sukabumi Beri Edukasi Bijak Penggunaan Antibiotik, Ini Tujuannya

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon mengatakan putusan Bey Mahmudin benar-benar menyakitkan buruh, karena formula yang dipakai oleh Pj Gubernur hanya mempertimbangkan usulan pengusaha dan sama sekali tidak mempertimbangkan usulan buruh. Bahkan mengabaikan formula riil yang bisa dipertanggung jawabkan.

"Keputusan Pj Gubernur ini jelas sangat merugikan kaum buruh, dan kami pasti akan terus melakukan perlawanan agar ada kenaikan dari apa yg ditetapkan oleh Gubernur," ujar Popon dalam keterangan tertulisnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (30/11/2023).

Menurut Popon, secara internal SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi sudah menyiapkan beberapa opsi untuk antisipasi putusan tersebut, baik terhadap pemerintah maupun yang akan dilakukan secara internal di daerah maupun di internal perusahaan masing-masing.

Popon juga mengungkapan bahwa buruh Kabupaten Sukabumi yang tergabung dengan SP TSK SPSI hari kemarin (29/11/2023) melakukan aksi menutup jalan nasional Sukabumi-Cianjur, dan hari ini (30/11/2023) bergabung dengan buruh dari kabupaten kota lain di Jawa Barat melakukan aksi bersama di Bandung.

Baca Juga: Pantai Pasir Putih Bakal Ditutup, Tenang! Ini 7 Pantai Sukabumi yang Tak Kalah Indah

"Kami sebenarnya tidak ingin melakukan itu, tapi melihat gelagat Pak Bey yang kekeuh tidak ingin menaikkan upah buruh, sepertinya kami harus melakukan aksi seperti itu dan akan terus melakukan hal serupa ketika mata dan hati serta telinga Pak Bey sudah tertutup rapat untuk menerima suara hati dan aspirasi kami dari masyarakat kecil, kaum buruh di Sukabumi." jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tuntutan buruh muluk-muluk dan tidak mengada-ada. "Kami hanya menuntut kenaikan UMK 2024 sebesar 7,47% dari UMK yang berlaku saat ini yaitu sebesar Rp. 3.351.883. Itu aja kok gak lebih," tuturnya.

Tuntutan tersebut, sambung Popon, berdasarkan pada parameter yang jelas, yaitu inflasi (2,35%) dan pertumbuhan ekonomi (5,12%) Kabupaten Sukabumi. Karena, kata dia, hanya formula itu yang secara riil bisa menggambarkan kondisi ekonomi di sebuah daerah atau Kabupaten Kota.

"Bagi sebagian pengusaha mungkin PP 51/2023 itu sangat menguntungkan, tapi kalo coba berpikir realistis dari kaca mata yang bijak, PP 51/2023 itu bukan hanya merugikan dan menindas kaum buruh, tapi juga bisa menjerumuskan pengusaha khususnya pada sektor riil," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa