SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024 mendatang. Penandatanganan dilakukan di Ruang Ciremai, Gedung sate, Kota Bandung, Selasa, (7/11/2023).
Melansir dari laman resmi KPU Jawa Barat, besaran perhitungan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat dengan KPU Jawa Barat untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 lebih dari Rp1.104 Triliun yang akan dicairkan pada Tahun 2023 sebesar 40 ℅ dan Tahun 2024 sebesar 60%.
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni menyampaikan, penandatanganan BA hari ini menjadi momentum yang menandai awal dari perhelatan Pilkada Serentak di Jawa Barat tahun 2024 mendatang. Bagi Ummi, proses untuk sampai pada tahapan ini sungguh tidak mudah sebab butuh pencermatan dan pembahasan ekstra untuk bisa menciptakan kesepakatan atau titik temu.
Baca Juga: Sempat Ditolong, Cerita Teman Remaja yang Tenggelam di Muara Cibadak Sukabumi
"Hari ini sungguh luar biasa setelah melewati proses yang panjang. Tapi itu bukan masalah sebab bagi kami, suksesnya sebuah pesta atau hajatan demokrasi berawal dari perencanaan anggaran yang baik," tegas Ummi Wahyuni.
Ia menambahkan, KPU tidak bisa bergerak dan bekerja sendiri dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Sehingga KPU membutuhkan support dari semua pihak dalam menyukseskan agenda lima tahunan tersebut, baik dari Pemprov maupun dari DPRD Jabar.
Dengan demikian, Ummi meminta masukan masukan dari semua pihak tentang tahapan yang dilakukan oleh KPU. Apalagi di tahun 2024, ada dua hajatan demokrasi yang harus digelar yakni Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Sebagaimana kita ketahui, Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia yang mencapai lebih 35 juta. Makanya kami butuh masukan dari berbagai pihak," imbuh mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor tersebut.
Baca Juga: Alasan DJKA Lakukan Penataan Stasiun Cisaat Sukabumi
Dengan penandatanganan itu juga, Ummi berharap agar menjadi awal bagi KPU untuk bisa melaksanakan hajatan Pilgub secara transparan, profesional dan sesuai harapan dari masyarakat Jawa Barat.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman mengungkapkan, jika nilai dalam kesepakatan tersebut sudah objektif dan akuntabel. "Kami anggap bahwa anggaran nilai itu memang memberikan keluasan tapi juga bisa dipertanggungjawabkan. Dengan catatan juga tanpa meninggalkan kualitas demokrasi kita," papar Bedi Budiman.
Ia juga tak menampik, jika Jawa Barat merupakan provinsi yang sangat penting bagi Indonesia. Sehingga dari kesepakatan BA itu bisa dipastikan pesta demokrasi di Jawa Barat bisa terlaksana dengan kondusif, lancar dan damai termasuk pertanggungjawabannya.
Pada kesempatan sama, Pj. Sekda Provinsi Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso, berkomitmen mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat. Namun ia mengingatkan tiga hal penting untuk menilai kesuksesan tersebut.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Tewas Tertimpa Batu Saat Mendulang Emas di Waluran Sukabumi
"Pertama sukses pelaksanaan dalam hal ini penyelenggara, kedua adalah sukses administrasi dan sesuai tata kelola, serta ketiga adalah sukses pertanggungjawaban," tegas Taufiq.
Ia pun berharap agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dalam hal ini Pilgub di Jawa Barat berlangsung sukses tanpa akses serta anggaran dari Pemda Provinsi bermanfaat untuk hajat hidup orang banyak.
Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Bawaslu Jawa Barat, Kepala Kesbangpol Jawa Barat serta para stakeholder lainnya, dan selanjutnya akan diagendakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serentak antara KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan Pemerintah Daerah se Jawa Barat.
Sumber : KPU Jabar