SUKABUMIUPDATE.com - Peristiwa tragis menimpa sejumlah warga Subang Jawa Barat, dikabarkan 10 orang meninggal akibat meminum miras oplosan.
Melansir cnnindinesia.com, Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan para korban menenggak minuman keras oplosan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Sagalaherang, Kabupaten Subang.
Ibrahim mengatakan, awal informasi yang didapat, pesta miras oplosan itu terjadi saat pesta pernikahan warga, Sabtu (28/10), di Kampung Cipulus, Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Para korban berkumpul dan membeli minuman beralkohol atau miras oplosan di Kampung Jabong. Selanjutnya para korban meminum minuman keras di acara pernikahan tersebut," kata Ibrahim.
Baca Juga: Anies Baswedan Sempat Tolak Undangan Makan Siang Jokowi demi Warga Jember
Seorang warga Subang, Diny Khoerudin kepada sukabumiupdate.com menyebutkan korban mulanya tercatat ada 8 orang meninggal dunia saat berada di IGD RSUD Subang, 1 orang meninggal kemudian dalam perjalanan, 1 orang meninggal saat perjalanan pulang (pulang paksa). Kemudian sisanya masih dalam tindakan.
Kemudian, Diny yang juga aktivis Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang itu menyinggung Pemkab Subang agar kembali menegakan Perda Nomor 5 Tahun 2015 terkait Pengendalian dan Pengawasan Minuman Berakohol di Wilayah Kabupaten Subang.
“Kejadian kemarin perihal berjatuhnya banyak korban akibat pesta miras di jalan cagak Subang, kan akibat tidak adanya penertiban perda miras, dan itu jelas masih berlaku jadi perda, kenapa tidak ada penindakan secara rutin? Kenapa hanya ada penindakan saat menjelang ramadhan atau tahun baru,” unkap Diny, Senin (30/10/23).