SUKABUMIUPDATE.com - KPU Jawa Barat memastikan seleksi anggota KPU di 4 daerah termasuk Kota dan Kabupaten Sukabumi diulang. Ini dilakukan karena proses seleksi tersebut berpotensi melanggar aturan, akibat timsel (tim seleksi) bermasalah.
Masing-masing 10 calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan Kota Depok yang sudah lolos seleksi wawancara harus diulang. Hal itu berkaitan dengan temuan bahwa salah satu anggota tim Seleksi (Timsel) dari proses tersebut terindikasi menjadi anggota partai politik.
Hal ini diungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia kepada awak media, Senin (30/10/2023). Hedi menegaskan bahwa keputusan pengulangan proses seleksi calon anggota komisioner KPU di 4 daerah wilayah Jabar itu untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai dengan prosedur.
"Itu memang sudah ada informasi untuk proses seleksi KPU kabupaten kota wilayah Jabar III, yaitu Cianjur, kota dan kabupaten serta Depok diulang lagi prosesnya,” jelas Hedi usai acara launching pemilu 2024 di Kota Sukabumi.
Artinya lanjut Hedi, akan dimulai lagi dari tahapan administrasi. “Ini dalam rangka memastikan bahwa proses recruitment KPU di empat kabupaten kota ini sesuai dengan prosedur dan aturan sehingga perlu dilakukan seleksi ulang."
Baca Juga: KPU Berkirim Surat ke DPR Terkait Revisi PKPU, Singgung Pencalonan Gibran
Menurutnya, tahapan seleksi itu harus diulang karena ada salah satu anggota timsel seleksi terindikasi menjadi anggota partai politik.
"Salah satu timsel terindikasi, berafiliasi dengan partai politik. Untuk menjaga kredibilitas proses recruitment yang tidak ada intervensi atau campur tangan dari peserta pemilu maka dipandang perlu untuk dilakukan recruitment ulang," kata dia.
Kendati demikian, seiring berjalannya tahapan pemilu yang saat ini sedang berlangsung, ia memastikan setiap KPU yang saat ini mengalami kekosongan akan langsung diambil alih oleh KPU Jawa Barat, sehingga tahapan pemilu tetap berjalan.
"Bisa dipastikan semua tahapan pemilu termasuk di kota Sukabumi tidak terganggu karena untuk kebijakan kebijakan strategis tahapan pemilu ini diambil alih oleh KPU provinsi," pungkasnya.