Mengenal Perda 2/2021 Jabar, Hendar: Lindungi dan Berdayakan Pekerja Migran Indonesia

Rabu 11 Oktober 2023, 13:02 WIB
Program penyebarluasan perda 2 tahun 2021 tentang Pekerja Migran Indonesia oleh Hendar Darsono anggota DPRD Jabar di Caringin Sukabumi Jawa Barat (Sumber: istimewa)

Program penyebarluasan perda 2 tahun 2021 tentang Pekerja Migran Indonesia oleh Hendar Darsono anggota DPRD Jabar di Caringin Sukabumi Jawa Barat (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Jawa Barat menjadi salah satu kantong penyuplai Pekerja Migran Indonesia atau PMI ke luar negeri. Sebagai aset dan potensi sosial ekonomi, PMI di Jawa Barat tak hanya dilindungi tapi juga memiliki hak pemberdayaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Jawa Barat nomor 2 tahun 2021.

Keberadaan perda ini harus diketahui oleh warga Jabar. Salah satunya melalui program penyebarluasan yang dilakukan oleh para wakil rakyat di DPRD Jawa Barat. Seperti dilakukan anggota Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Hendar Darsono, Senin, 9 Oktober 2023 di villa rahtika, kampung Cijengkol RT 02 / 05 Desa Cijengkol Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi.

Program sosialisasi perda Jawa Barat ini dihadiri banyak warga, yang tertarik mengetahui lebih detail tentang upaya pemerintah daerah dalam melindungi dan memberdayakan PMI. “Saya hadir di caringin dalam rangka penyebarluasan perda nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat,” ucap Hendar kepada sukabumiupdate.com, Rabu (11/10/2023).

Menurut anggota Komisi 2 DPRD Jabar ini, hal yang melatari keberadaan Perda nomor 2 tahun 2021 itu adalah kebutuhan peningkatan kompetensi, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan ketimpangan
ekonomi antardaerah.

Baca Juga: Hendar Darsono Ajak Warga Sukabumi Pahami Perda Kepemudaan di Jawa Barat

Disini, lanjutnya, Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan daerah maupun nasional sebagai potensi sumber daya manusia. “Warga harus tahu dan paham tentang itu. Sehingga perda ini harus terus disuarakan kepada warga Jawa Barat.

Perda tersebut memiliki 2 tujuan utama, pertama, melindungi pekerja migran Indonesia dan calon pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

Program penyebarluasan perda 2 tahun 2021 tentang Pekerja Migran Indonesia oleh Hendar Darsono anggota DPRD Jabar di Caringin Sukabumi Jawa BaratProgram penyebarluasan perda 2 tahun 2021 tentang Pekerja Migran Indonesia oleh Hendar Darsono anggota DPRD Jabar di Caringin Sukabumi Jawa Barat

Sementara yang kedua, menyelaraskan dengan ketentuan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai pedoman penyelenggaraan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Menurut Hendar tentang perlindungan PMI ada tiga cakupan. Pertama perlindungan sebelumnya bekerja, dimana ditekankan soal kebutuhan sosialisasi mengenai Perlindungan PMI kepada Calon PMI dengan melibatkan Pemerintahan Desa. Dilanjutkan dengan fasilitasi peningkatan kompetensi Calon PMI yang dilakukan oleh Lembaga Pelatihan milik
Pemerintah, Pemerintahan Daerah, dan lembaga pelatihan kerja milik swasta yang terakreditasi.

Kedua perlindungan saat bekerja. Dimana pemda harus membuat sistem informasi PMI Daerah Provinsi termasuk pendataan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran, meliputi : Pasar kerja, data negara penempatan atau negara kapal berbendera asing, data Calon PMI, PMI yang berangkat, purna PMI, data lembaga pelatihan yang terakreditasi secara nasional, data kapal berbendera asing yang mempekerjakan PMI, data PMI yang tidak kembali, data Keluarga PMI, informasi pasar kerja di luar negeri, tata cara penempatan dan perlindungan, kondisi kerja di luar negeri, pengaduan PMI, data kasus hukum PMI dan penanganannya.

Baca Juga: Reses di Warudoyong Sukabumi, Hendar Diminta Dorong Pembangunan SMA Negeri

“Yang ketiga adalah perlindungan setelah bekerja atau lebih kepada pemberdayaan mantan PMI,” beber Hendar.

Dimana pemda berkewajiban memberikan program untuk purna PMI yang telah tiba di daerah provinsi Jawa Barat paling lama 3 tahun. Dimana Pemberdayaan Purna PMI
melalui penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan dan fasilitasi pengembangan usaha.

“Pemberdayaan Purna PMI tersebut dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang tenaga kerja, usaha kecil, dan perdagangan,” pungkas Hendar. (adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).