Komplotan Maling Motor asal Sukabumi Diringkus, Nekat Beraksi di Bandung

Selasa 26 September 2023, 23:51 WIB
Press release kasus pencurian kendaraan bermotor di Polda Jabar yang dipimpin Kombes Ibrahim Tompo pada Selasa (26/9/2023). (Sumber : Dok. Polda Jabar)

Press release kasus pencurian kendaraan bermotor di Polda Jabar yang dipimpin Kombes Ibrahim Tompo pada Selasa (26/9/2023). (Sumber : Dok. Polda Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Komplotan maling motor asal Kabupaten Sukabumi diringkus Ditreskrimum Polda Jawa Barat saat beraksi di wilayah Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku yang diamankan adalah IL, NN, YP, U, RR, ES, PS, TH, E, M, dan Y.  Mereka kemudian ditampilkan dalam Press release kasus pencurian kendaraan bermotor di Polda Jabar, Selasa (26/9/2023). 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terungkap berawal dari tiga laporan polisi di Kota Bandung.

Sebanyak 11 orang komplotan maling motor asal Sukabumi itu kemudian diciduk Tim Resmob Polda Jabar di Jalan Ibrahim adjie atau tepatnya depan parkiran stasiun kereta Kiaracondong Kota Bandung, Jumat 8 September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga: Proyek Jalan TPI Cikembang Disorot Polda Jabar, Ini Jawaban Diskan Sukabumi

Satu jam sebelum diringkus, kata Tompo, mereka menjalankan aksinya di daerah Jalan Karawitan Kecamatan Lengkong Kota Bandung.

"Modus operandinya, para pelaku atau kesebelas orang itu berangkat dari Sukabumi untuk melakukan pencurian roda 2 di wilayah Bandung dengan menggunakan dua unit roda 4 dan dengan membawa kunci astag atau palsu, dengan titik kumpul di stasiun kereta api Kiaracondong Bandung," kata Tompo dalam siaran pers yang diterima sukabumiupdate.com.

Tompo menuturkan, rencana aksi pencurian sepeda motor atau curanmor ini dipimpin oleh tersangka IL dan membagi tugas masing-masing. Di mana IL dan NN sebagai pemetik atau pencuri motor, kemudian tersangka Y dan E sebagai sopir mobil yang mengantar ke Bandung. Adapun 6 tersangka lainnya yakni YP, U, RR, ES, PS dan TH berperan sebagai joki atau pembawa hasil curian.

"Selanjutnya mereka menyerahkan kepada 6 joki tersebut untuk membawa roda dua hasil curian ke daerah Sukabumi untuk dijual kepada tersangka M dan tersangka Y sebagai penadah," jelas Tompo.

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah mata kunci T, satu buah gagang kunci T, satu unit motor Honda Beat warna biru putih No.Pol D-4307-ACB, satu buah helm, satu unit mobil Toyota Avanza nopol F-1772-VD warna putih; satu unit mobil Toyota Agya nopol-2033-TZF warna putih hingga satu unit motor Honda Beat warna biru dop nopol D-4824-UDF.

Menurut Tompo, kesebelas tersangka bakal dijerat dengan Pasal berbeda, yakni Pasal 363 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 481 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa