Suami Bunuh Istri di Bekasi Diancam Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Kakak Korban

Selasa 12 September 2023, 21:00 WIB
Suami Bunuh Istri di Bekasi Diancam Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Kakak Korban | Foto: Facebook

Suami Bunuh Istri di Bekasi Diancam Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Kakak Korban | Foto: Facebook

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus suami bunuh istri di Cikarang, Bekasi menggegerkan publik. Nando Kusuma Wardana (25) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Mega Suryani Dewi (24), Kamis, 7 September 2023 lalu.

Atas perbuatan kejinya itu, Nando terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. Melansir dari Suarabekaci.id, ancaman tersebut diungkapkan jajaran kepolisian Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi saat menggelar konferensi pers, Senin, 11 September 2023.

Merespon ancaman hukuman yang mungkin diterima pelaku, kakak kandung korban, Deden Suryana (27) mengaku tidak terima dengan pasal yang disangkan aparat kepolisian. Menurutnya, hukuman yang pantas diterima Nando adalah hukuman mati.

Baca Juga: Profil Mega Suryani Dewi, Istri Muda yang Tewas Digorok Suami di Bekasi

“Saya masih belum terima andaikan tadi dibilang (hukuman) 20 tahun, maksimal seumur hidup saya berharapnya seumur hidup. Saya gak terima saya maunya hukuman mati,” tegas Deden saat ditemui di Mapolsek Cikarang Barat, Senin, 11 September 2023.

Menurut Deden, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Nando terhadap adiknya sudah sering terjadi.

“Dari awal saya udah sering mergokin (tindakan KDRT) udah tiga kali, ini yang keempat kali,” ujarnya.
Bahkan kata Deden, sang adik juga sudah sempat melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan tersangka ke Polres Metro Bekasi.

Saat dilaporkan, Nando membantah telah melakukan KDRT dan meminta agar kasus tersebut dihentikan.
“Sudah sempet dilaporkan sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan memutuskan buat di stop,” ujar Deden.

Baca Juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Bekasi, Serahkan Diri Usai Mandikan Jenazah Korban

Sementara, Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati mengatakan Nando kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat, Sabtu (9/9) dini hari.
“Pada 9 september 2023, pukul 01.30 dini hari tersangka diantar oleh kedua orang tuanya ke Polsek Cikarang Barat, menjelaskan bahwa telah melakukan pembunuhan,” ujar Rusnawati.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum peristiwa sadis itu berlangsung korban dengan tersangka sempat adu mulut terkait permasalahan rumah tangga.

“Jadi antara tersangka dan korban cekcok mulut, emosi sesaat tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap korban,” tuturnya.

Di tengah percekcokan, tersangka sempat menampar korban menggunakan tangan sebelah kanan. Kemudian menarik istrinya ke arah dapur.

Baca Juga: 5 Fakta Ibu Muda Dibunuh Suaminya di Bekasi, Sempat Jadi Korban KDRT

Sesampainya di sana, tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan langsung menggorok leher korban hingga tewas.

“Emosi tidak terbendung, korban ditarik ke dapur dengan menggunakan tangan kiri, dan tangan kanan mengambil pisau dapur dan melakukan penyayatan leher korban,” jelas Rusnawati.

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian memandikan jasad korban sebelum akhirnya diletakkan di kasur dan diselimuti handuk.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 Juncto Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Sumber: Suarabekaci.id/Mae Harsa

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).