SUKABUMIUPDATE.com - Kejadian tragis dialami oleh ibu muda di Cikarang, Bekasi bernama Mega Suryani Dewi. Perempuan cantik itu dihabisi oleh suaminya sendiri di depan kedua buah hatinya.
Aksi sadis tersebut dilakukan oleh Nando (25), yang dengan tega menghabisi nyawa istrinya dengan cara di gorok di depan anaknya yang masih kecil. Kasus ini akhirnya viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat publik.
Pelaku yang juga suaminya itu disebut masih menjalani kehidupan seperti biasa, usai membunuh istrinya Mega Suryani Dewi. Bahkan, pemilik kontrakan melihat pelaku masih menjemur pakaiannya dengan santai.
Baca Juga: 7 Masalah Perilaku Anak yang Tidak Boleh Diabaikan Orang Tua
Lalu, seperti apa kronologi kasus pembunuhan suami bunuh istri di Cikarang tersebut? Berikut selengkapnya dihimpun via Suara.com.
Kronologi Kejadian Pembunuhan Mega Suryani Deni
Kejadian tersebut diketahui berawal dari cekcok antara pelaku dan korban. Kemudian, dengan memakai pisau dapur, pelaku yang emosi menggorok leher korban. Mirisnya lagi, hal keji itu diduga dilakukan Nando di depan anaknya yang masih kecil.
Anak yang belum mengerti apa-apa, sempat memainkan darah sang ibu dan menempelkannya di dinding. Usai membunuh, pelaku memandikan korban, membersihkan bajunya, dan menidurkannya di samping si anak. Tubuh korban juga diselimuti handuk.
Baca Juga: 14 Cara Memotivasi Diri untuk Hidup Bahagia Apa Adanya, Yuk Lakukan!
Dua hari setelah insiden itu, Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat. Ia datang diantar orang tuanya pada Sabtu (9/9/2023) dini hari. Ia mengaku melakukan pembunuhan yang diawali dengan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Pada 9 September 2023, pukul 01.30 dini hari, tersangka diantar oleh orang tuanya ke Polsek Cikarang Barat, menjelaskan bahwa telah melakukan pembunuhan yang didahului dengan kekerasan dalam rumah tangga, mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati Senin (11/9/2023).
Adapun waktu awal peristiwa itu diduga Rusnawati terjadi pada Kamis (7/9/2023) pukul 22.00 WIB. Setelah menerima pengakuan dari Nando, polisi langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Di sana, mereka pun menemukan jasad di atas kasur.
Baca Juga: 9 Tanda Kamu Orang yang Cerdas Dilihat dari Kebiasaan Sehari-hari
Nando pun dijerat Pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. Di sisi lain, menurut cuitan akun X @kegblgnunfaedh, ia berstatus pengangguran. Sementara istrinya bekerja keras meski sedang hamil.
Akun itu juga mengungkap korban sebelum tewas, kerap curhat di media sosial. Ia mengaku mengalami KDRT dengan bukti sejumlah unggahan foto tubuhnya yang dipenuhi luka lebam. Korban pun akhirnya sering meminta cerai, namun pelaku malah ngamuk.
"Doain aku dipermudah jadi jendes (janda) ya gais wkwk, mudah-mudahan kali ini gak jilat ludah sendiri lagi jangan takut nikah, emang ini lagi apes aja di aku kwkw, gak cari bener atau salah. Yang jelas KDRT tetap aja gak pernah dibenarkan wkwk," ungkap korban dalam unggahannya.
Baca Juga: 10 Ciri Seorang Pria Tulus Mencintaimu, Jujur Hingga Bertanggung Jawab
Luka lebam itu terlihat di bagian bibir hingga sekujur tubuhnya. Diduga hal ini terjadi saat korban sedang hamil. Ironisnya lagi, ia mengaku sempat menerima kekerasan dari ibu mertua. Ia kemudian melarikan diri pada pukul 3 pagi dengan ojek online.
"Run (lari) jam 3 pagi dari mama mertua dan suamiku yang habis hajar aku abis-abisan. Wkwkw aku udah kek tahanan gak boleh kabur dari kontrakann wkwk. Makasih abang gojek dah mau nolong aku biarpun gak sempet pakai sendal," kata korban.
Sumber: Suara.com (Xandra Junia Indriasti)