SUKABUMIUPDATE.com - Kelompok begal yang satu ini memang super nekat dan berani. Tak hanya sadis karena dalam setiap aksi selalu memakai senjata tajam dan melukai korban, juga tak pilih-pilih target, bahkan seorang anggota Polri pun ikut jadi sasaran.
Sepak terjang kelompok begal ini untuk sementara waktu terhenti. SR (22 tahun), MAR (21 tahun), dan SH (23 tahun), diringkus unit reskrim Polsek Regol, Polrestabes Bandung Polda Jabar. Mereka diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers pada Rabu, 6 September 2023.
Kapolsek Regol, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan penangkapan terhadap tiga pelaku ini didasarkan laporan yang diterima oleh polisi selama September 2023. "Tersangka saat melakukan aksinya menggunakan sepeda motor dan dibekali senjata tajam jenis golok," ucap AKP Aji dilansir dari akun resmi humas Polda Jabar.
Kejadian pertama, kata Aji, menyasar seorang korban berinisial AZH yang merupakan anggota kepolisian, pada Minggu 3 September 2023. Kemudian, kejadian selanjutnya menimpa seorang korban berinisial MFR, yang mengalami luka di wajahnya karena dibacok oleh pelaku saat merampas motor.
Polisi yang langsung melakukan pengejaran, kemudian meringkus ketiganya di sejumlah lokasi berbeda. Dua pelaku harus didor di bagian kakinya karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.
Baca Juga: Ini Nomor Rangka dan Mesin, 10 Motor Barang Bukti Curanmor di Dramaga Bogor
"Tersangka SR berusaha melarikan diri dengan menabrakkan sepeda motor yang digunakannya ke arah petugas yang menghalang-halanginya, membahayakan masyarakat lainnya," ucap dia.
Polisi mengamankan barang bukti beberapa unit motor hasil rampasan, sebilah golok, hingga uang tunai. Ketika pelaku pun disangkakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun.