SUKABUMIUPDATE.com - Walaupun masa penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023 sudah berlalu, warga masih menyimpan kekecewaan dengan sistem zonasi PPDB. Warga memanfaatkan momen reses III 2023 anggota DPRD Jawa Barat Hendar Darsono untuk curhat soal PPDB khususnya sistem zonasi yang dinilai merugikan pelajar.
PPDB 2023 sistem zonasi untuk tingkat SLTA sederajat menjadi aspirasi yang bahas oleh warga dan Hendar saat reses yang berlangsung di Aula Desa Bojongraharja Jalan Pelabuan 2 KM 14,5 RT 02 RW 06 Desa Bojongraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Kamis 10 Agustus 2023.
Berdasarkan pengakuan sejumlah warga kepada Hendar, posisi desa Bojongraharja yang berjarak kurang lebih 5 km dari SMA Negeri di Kecamatan Cikembar membuat banyak anak-anak mereka ditolak oleh sistem zonasi PPDB. SMAN Cikembar adalah satu-satunya sekolah negeri yang terdekat dengan Bojongraharja, salah satunya diungkap oleh H Rizal.
Baca Juga: Irpan dari Sukabumi Dalam Daftar Pemain Timnas Voli Asian Men's Volleyball Champions
“Warga mengeluhkan sistem zonasi PPDB. Untuk tingkat SLTA sederajat saat ini dibawa kendali pemerintah provinsi Jawa Barat dalam hal ini dinas pendidikan. Jadi banyak orang tua siswa di Bojongraharja berharap evaluasi untuk sistem PPDB,” jelas Hendar kepada sukabumiupdate.com, Jumat (11/8/2023).
Selain soal zonasi PPDB lanjut Hendar, warga juga menyampaikan keinginan untuk pembangunan jalan alternatif, yang bisa jadi solusi kemacetan di jalan provinsi, yaitu jalan Palabuan 2 wilayah Kecamatan Cikembar.
“Jadi ada jalan desa di Bojongraharja yang sebenarnya bisa digunakan sebagai alternatif karena jalan pelabuhan 2 macet saat bubaran karyawan pabrik. Jalan tersebut diminta untuk dibangun oleh pemerintah provinsi karena keterbatasan sumber daya di pemerintah desa,” lanjut Hendar.
Baca Juga: 4 Tips Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Pendaftar Wajib Tahu!
Anggota komisi II DPRD Jabar ini menegaskan aspirasi dari Bojongraharja ini akan diperjuangkan, baik oleh fraksi maupun lembaga DPRD. “Sebagai masukan yang kami terima langsung dari warga saat reses, untuk kemudian dibahas bersama dengan pemerintah provinsi Jawa Barat,” beber Hendar.
Dihubungi terpisah, Rizal Faisal, BPD Bojongraharja yang ikut dalam reses III 2023 Hendar Darsono menjelaskan bahwa masalah sistem PPDB 2023 membuat warga kecewa. Tak hanya itu, anak-anak kerabat dan tetangganya banyak yang menangis dan sempat tidak mau melanjutkan sekolah, karena ditolak sistem zonasi PPDB online 2023.
“Warga tahunya, Bojongrahartja itu Cikembar. SMAN Cikembar itu satu-satunya sekolah negeri terdekat. Makanya kemaren kita suarakan kepada pak Hendar Darsono, agar sistem zonasi PPDB dievaluasi,” ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Lowongan Kerja Visitor Staff untuk Lulusan S1, Penempatan di Sukabumi
Selain masalah PPDB, Rizal juga membenarkan jika ada usulan mendesak ke pemerintah provinsi agar membantu menuntaskan pembangunan jalan alternatif di Bojongraharja. Jalan desa yang belum tuntas pembangunannya karena terkendala kemampuan anggaran.
“Paling tinggal 250 meter lagi yang belum di cor. Selain itu, jalan tersebut juga perlu pelebaran, karena hanya bisa untuk satu lajur kendaraan roda 4,” jelas Rizal.