Pedagang Ikan Asin Jual Ganja dan Sabu, Barang Bukti 9 Kg akan Dijual Eceran

Rabu 02 Agustus 2023, 11:24 WIB
(Foto Ilustrasi) Pedagang ikan asin di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi saat hendak mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Pedagang ikan asin di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi saat hendak mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Pedagang ikan asin di Cianjur, Jawa Barat, MRF (31 tahun), ditangkap polisi saat hendak mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu. Polisi mengamankan barang bukti dua paket besar ganja seberat 9 kilogram yang akan diedarkan dalam paket kecil.

Mengutip tempo.co, terungkapnya kasus ini berawal saat polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman paket ganja ke Cianjur. Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap MRF di kawasan Jalan KH Saleh, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Pelaku yang diamankan di rumah pamannya awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan penggeledahan, didapati ada dua dus paket kosong.

"Setelah kami periksa lebih lanjut, akhirnya pelaku menunjukan lokasi penyimpanan ganja tersebut. Ternyata ganja itu disembunyikan di atap rumah," ujar Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Tanam Ganja di Rumah, Warga Citamiang Kota Sukabumi Terjaring Operasi Antik Lodaya

Aszhari menjelaskan ganja dengan berat total 9 kilogram itu didapat pelaku dari bandar yang dikirim menggunakan jasa pengiriman paket kargo. "Pelaku mendapat ganja dari pelaku lain yang saat ini masuk daftar pencarian orang atau DPO. Dikirimnya lewat paket sebanyak dua kali pengiriman," kata Aszhari.

Menurut Aszhari, dua paket tersebut dikirim dengan nama penerima fiktif. Namun pelaku mencantumkan nomor kontak agar bisa dihubungi petugas paket apabila akan dikirimkan ke alamat yang dituju. "Paket pertama atas nama Dani Koswara dan kedua atas nama Indra. Kedua nama tersebut fiktif, karangan pelaku agar tidak dicurigai," tutur dia.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur Ajun Komisaris Primadona mengatakan 9 kilogram ganja itu rencananya akan diedarkan di Cianjur secara eceran. Setiap kilogram ganja akan dibagi dalam 30 paket.

"Jadi dari 9 kilogram ini akan dibagi menjadi 270 paket kecil. Kalau satu paketnya untuk satu sampai dua orang, berarti sudah ratusan orang yang kami salamatkan dari pengungkapan dan penggagalan peredaran narkoba jenis ganja ini," kata dia.

Primadona menjelaskan selain ganja, pihaknya juga mengamankan enam paket sabu seberat 6 gram dari pelaku. "Ada sabu juga yang dia dapat dari pengedar lain dengan sistem tempel. Rencananya akan diedarkan juga oleh pelaku," tuturnya.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 juncto pasal 111 Undang-undang Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika. "Pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup," kata dia.

Dia menambahkan pihaknya juga tengah memburu pelaku lainnya untuk mengungkap bandar besar peredaran narkoba jenis ganja ataupun sabu di Cianjur. "Kita masih lakukan pengembangan untuk menangkap bandar besar di mana MRF mendapatkan ganjanya," ujarnya.

Primadona juga mengaku sudah memeriksa petugas jasa pengiriman paket kargo di Cianjur. Namun, kata dia, tidak ditemukan keterlibatannya karena tidak mengetahui isi paket yang diterimanya. "Paket tersebut tidak sempat dikirim ke alamat tujuan, tapi diambil langsung dari gudang," kata Primadona.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)