SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemukan sekitar 80 kasus dugaan pemalsuan data syarat Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023. Temuan kecurangan ini, bakal dilaporkannya ke kepolisian.
"Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023 dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga yang link nya masuk ke website dukcapil palsu," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (1/8/2023).
Ridwan Kamil menuturkan, tindak pemalsuan data dokumen kependudukan di PPDB sistem zonasi itu diduga dilakukan orang tua murid maupun pihak yang tak bertanggungjawab, dengan maksud mendekatkan alamat rumah ke sekolah. Dia menilai, perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku sudah masuk ke ranah pidana.
"Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah. Padahal tidak," ucap dia.
Baca Juga: Menko PMK soal Polemik PPDB Zonasi: Ortu Jangan Ajari Anak Curang, Nanti Jadi Koruptor
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu kemudian mengingatkan orang tua murid maupun pihak lain yang diduga telah melakukan pemalsuan data untuk menyiapkan diri berhadapan dengan hukum di pengadilan.
"Kepada anda para pemalsu atau mungkin orangtua yang terlibat dengan sengaja, siap-siap bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum anda," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan membatalkan kepesertaan 4.791 calon siswa SMA/SMK dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya menegaskan, pembatalan kepesertaan calon siswa tersebut di antaranya terkait dengan masalah Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ada beberapa penyebab kita menolak 4.791 calon siswa terkait ketidaksesuaian data saat mendaftar berbagai jalur di PPDB. Misalnya terkait dengan dokumen KK dan titik koordinatnya, nilai rapor, dokumen program penanganan kemiskinan serta ketidaksesuaian dengan dokumen prestasi kejuaraan," ujar Wahyu usai mendampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serentak di SMK Negeri 12, Kota Bandung, Senin (17/7/2023).